Antisipasi Kerawanan, Wakil DPRD Ajak Wujudkan Pemilu 2024 Yang Berkwalitas

JEPARA-Wartajavaindo.com
Pemilihan Umum baik Pilkada, Pilgub, Pileg sampai Pilpres merupakan amanat demokrasi yang harus dilaksanakan. UUD 1945 telah mengatur pelaksanaaan pemilu yang langsung, bebas, rahasia Jujur dan Adil atau jurdil dengan masa jabatan selama 5 tahun namun ada batasan jabatan Presiden paling lama 2 kali periode (10 tahun) .
Dari pemantaun sejumlah pengamat, beberapa potensi ancaman membayangi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang bakal digelar 14 Februari 2024. Menilik indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu, terdeteksi ada lima isu strategis. Persoalan netralitas hingga pemenuhan hak diprediksi masih akan terjadi.
Selain pelaksanaan tahapan pemilu di daerah otonomi baru, juga muncul potensi kerawanan polarisasi masyarakat, serta isu penyalahgunaan ruang-ruang digital. Beragam kemungkinan itu menjadi topik yang dikupas oleh dua Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso dan Pratikno dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa, Sabtu (18/3/2023). “Mari kita semua sama-sama mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” ujar keduanya.
Program dialog tersebut dipancarkan dari salah satu radio swasta di Bumi Kartini. Jalannya dialog dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Muslikan