SUKOHARJO, WARTA JAVAINDO.COM
Pro dan kontra didalam pelaksanaan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukoharjo, khususnya terkait jam operasional pedagang kuliner yang biasa buka malam hari.
Mereka protes lantaran pada siang hari tidak ada aturan pembatasan operasional pedagang. Padahal tujuannya sama -sama mencegah penyebaran wabah COVID -19 dan timbulnya klaster baru.
Hal itu mengemukan disampaikan salah seorang pedagang warung angkringan/ wedangan bernama Suhermi (44) asal salam rejo saat hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo terkait pembatasan jam operasional usaha warung makan, restauran, angkringan/wedangan, jajanan PKL selama PPKM.
“Apa virus datangnya setelah pukul 19.00 wib ya….. kok jualannya harus tutup pukul tersebut. Padahal, saya ini baru mulai jualan setelah pukul 17.00 WIB usai toko tutup karena jualan saya di emperen toko itu,” ucapnya mewakili puluhan pedagang lain yang hadir dalam hearing di gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, pada hari Rabu tanggal (20/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati yang turut hadir dalam hearing menjelaskan, pada dasarnya penularan virus Corona bisa terjadi pada siang atau malam hari. Namun, saat malam hari imun tubuh mengalami penurunan dibandingkan saat siang hari,”Kata Yunia.
Menurut Yunia wahdiyati di jelaskan,
“Kenapa kok malam padahal penularan bisa siang dan malam. Secara biologis kondisi tubuh manusia malam hari semakin turun, imunitas semakin turun. Karena itu tubuh manusia perlu istirahat saat malam hari,” terangnya.
Oleh karena itu, pembatasan aktivitas pada malam hari selama PPKM,
menurut Yunia lebih kepada sisi kesehatan sehingga ada pembatasan aktivitas pedagang di malam hari. PPKM di Kabupaten Sukoharjo dan sejumlah daerah di Jateng menjadi kebijakan pemerintah pusat berdasarkan perkembangan kasus positif Corona yang belum menunjukkan angka penurunan.
“Khusus Sukoharjo, per hari ini (Rabu) kasus positif Corona sudah mencapai 3.479 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.879 sembuh dan 207 orang meningga dunia. Kasus kematian sendiri lebih banyak dialami oleh lanjut usia dan juga kasus yang memiliki penyakit penyerta atau kormobid,” terangnya.
Saat ini, disebutkan Yunia wahdiyati, hampir semua rumah sakit di Solo Raya penuh karena peningkatan kasus COVID -19 yang luar biasa. Laboratorium juga kewalahan menguji sampel yang dikirim sehingga tidak bisa didiamkan dan harus ada cara untuk memutus penyebaran, yakni salah satunya dengan PPKM,” Pungkas, Yunia Wahdiyati Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo .
Pewarta: MUHLISIN, editor: Raja