Ketua DPRD Demak, Persilakan Rumah Dinasnya (Rumdin) Dijadikan Tempat Darurat Merawat Pasien Covid-19.

0 0
Read Time:52 Second

DEMAK, WARTAJAVAI DO.COM-Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Sri Fahrudin Bisri Slamet persilakan Rumah Dinasnya (Rumdin) untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat (RSD) merawat pasien Covid-19.

 

Pria yang disapa FBS ini menawarkan kepada Pemerintah Kabupaten Demak untuk menjadikan rumdinnya sebagai isolasi terpusat.

 

Hal itu FBS utarakan atas bentuk perhatian terhadap masyarakatnya yang sedang diuji oleh Allah SWT berupa terpapar pandemi.

 

Atas dasar kemanusiaan, ia pun berinisiatif untuk mempersilakan rumdinnya dipakai merawat pasien Covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten Demak.

 

“Sebagai perwakilan dari rakyat dan atas dasar kemanusiaan, saya mempersilakan kepada Pemkab Demak untuk memakai rumdin saya ini untuk merawat pasien Covid-19,” ujarnya.

 

FBS yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Demak ini pun berpesan kepada para pasien Covid-19 untuk selalu bersabar dan berdoa kepada Allah SWT.

 

“Untuk semua pasien, yang saat ini sedang diuji oleh Allah berupa sakit terpapar covid-19, selalu sabar ya menghadapi semuanya, berdoa kepada Allah agar segera diangkat sakitnya, dan tetap selalu disipilin menerapkan Prokes yang ketat,” doanya.

Pewarta Waftah, editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *