RESKRIM POLRES WONOGIRI MENANGKAP KOMPLOTAN JUDI DADU DI SIDOARJO

0 0
Read Time:43 Second

WONOGIRI, WARTAJAVAINDO.COM – Unit Reaksi cepat Polres wonogiri telah berhasil menangkap komplotan pelaku Judi Dadu di Kecamatan Sidoharjo, Sabtu malam ( 8/5/2021).

Dari hasil penangkapan empat orang pelaku judi dadu telah diamankan barang bukti (BB) antara lain, alat judi kopyok, uang tunai Rp. 706.000,- cuk sebesar  32.000,-

Ke-empat pelaku tersebut antara lain Duwi Catur Topo warga Desa Jarum Rt 03 Kecamatan Sidoharjo, Sardi  warga Desa Jarum Rt 03 Kecamatan Sidoharjo, Sukino warga Desa jarum Rt 03 Kecamatan Sidoharjo, dan Gendon  warga Desa Keron Kecamatan Sidoharjo.

“Dari ke empat pelaku judi yang telah ditangkap, pemilik rumah berinisial TL ternyata belum tertangkap karena melarikan diri”, ujar Kasatreskrim Wonogiri AKP Supardi ketika press rilis dihadapan para wartawan dihalaman Mako Polres, (3/6).

Ke  empat orang tersangka pelaku kini berada di Polres Wonogiri  untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. * hery/ Editor: Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *