15 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

WUJUD JATI DIRI SEORANG PIMPINAN LEMBAGA ALIANSI INDONESIA

0 0
Read Time:56 Second

 

DEMAK, WARTA JAVAINDO.COM

Sakiran tokoh humanis datang dalam acara sidang Tuntutan saudara Maula Febrian Ariyandi alias Andi Maulana di Pengadilan Negeri Demak ,Demak (11/11/2021)

Perjalanan proses pengawalan sidang sangat melelahkan yang menguras energi dan fikiran,namun tidak bagi tokoh yang smart serta berwibawa ini,beliau tetap semangat dalam mengawal mengajak para Media Dan LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat)untuk tetap semangat untuk mengawal tegakkan hukum di Demak.

Dikonfir dari keterangan beliau Ketua LAI Jawa Tengah tentang proses sidang hari ini bahwa amar putusan tuntutan hari ini yang di bacakan oleh JPU(Jaksa Penuntut Umum)menuntut kepada pihak terdakwa dengan tuntutan kepada saudara Nurwito dengan ancaman 4 Tahun sesuai dengan pasal 378 KUHP .

Dalam proses sebelum di mulainya sidang perkara tersebut,terdakwa nurwito mengajukan surat pernyataan damai dari korban Agus Cahyo Mardoko bahwa sudah ada surat pernyataan damai serta memberikan bukti kwitansi sebesar Rp 15.000.000,00(Lima Belas Juta Rupiah)tersebut di terima Ketua Majelis Hakim.

Proses tuntutan tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan proses tuntutan saudara Nurwito di tuntut 1,7 tahun sedangkan Febrian Maula Andi di tuntut 2 tahun penjara .(sutarso) EditorRaja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *