RAJA AMPAT -WARTA JAVAINDO, Bawaslu Raja Ampat melarang wartawan meliput perhitungan suara di TPS O2 Waisai Perumahan 200 Waisai pada 27 November 2024.
Praktek penyelenggaraan pencoblosan surat suara di perumahan 200 Waisai terkesan diatur oleh anggota Bawaslu Raja Ampat pada pukul 19.00 WIT
Pelaksanaan pencoblosan surat suara di TPS 02 WAISAI perumahan 200 yang berlangsung di SD Negeri 25 Moko patut dicurigai karena keterlibatan Bawaslu dan Anggota Panwas Kota Waisai.
Terjadi kesalahan pengiriman surat suara oleh KPUD Raja Ampat dimana surat suara TPS O3 Moko tertukar dengan TPS O2 Perum 200 dan hal ini menyebabkan pencoblosan di TPS 02 baru berlangsung pada pukul 10.00 WIT dan perhitungan suara baru terjadi pada 19.00 WIT
Ketika wartawan sedang meliput, anggota panwaslu kota Waisai dan Bawaslu Raja Ampat menegur wartawan yang sedang meliput perhitungan suara dan menanyakan identitas wartawan, dengan menanyakan ID card Wartawan apakah ada permainan Paslon tertentu ? ( HJT )
Editor Raja