Warga Petani Klapagading Kulon Penerima Uang Bantuan BLT DBHCHT Mengaku Dipotong 300 Ribu Rupiah

0 0
Read Time:2 Minute, 33 Second

 

BANYUMAS, WARTAJAVAINDO, Bantuan uang BLT DBHCHT dari Pemerintah untuk petani tembakau Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas seharusnya utuh namun di duga ada pungutan liar oleh oknum ketua Kelompok tani.

Beberapa warga petani tembakau Desa Klapagading Kulon saat ditanya oleh awak media mengaku telah menyerahkan uang sejumlah 300 ribu rupiah pada oknum Ketua Kelompok tani.

Hal ini menjadikan sebuah pertanyaan besar ketika uang BLT DBH CHT yang seharusnya utuh dibawa pulang oleh warga petani Desa Klapagading Kulon ternyata malah dipotong 300 Ribu Rupiah sehingga hanya membawa pulang uang sejumlah 1 juta 8 ratus ribu rupiah saja per penerima.

Warga petani tembakau Desa Klapa Gading Kulon Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas mendapatkan bantuan uang BLT DBH CHT, Selasa 28/11/2023 per penerima sebanyak Rp 2.100.000 ( Dua juta seratus ribu rupiah), namun ketika uang diterima ada pungutan Rp 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) oleh oknum dengan alasan untuk keperluan pengurusan penerimaan uang bantuan.

Diduga pungutan di lakukan oleh Ketua pengurus kelompok tani, berdasar keterangan warga petani tembakau Desa Klapagading Kulon kepada awak media.

Dari penelusuran awak media berdasar keterangan Warga penerima, diduga ada oknum Perangkat Desa Klapagading Kulon yang ikut terlibat bermain dalam permintaan uang dari warga penerima bantuan tersebut.

Menurut informasi data bahwa warga penerima bantuan di Desa Klapagading Kulon sebanyak 100 penerima lebih, tentu hal ini menjadi sebuah keprihatinan karena tatkala ada perhatian dari pemerintah pusat untuk membantu warga petani yang sedang membutuhkan pembiayaan justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tega melakukan pungutan liar.

Saat awak media menemui Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono alias kades Soer (Selasa 5/12/2023) Kepala Desa kaget ketika awak media Wartajavaindo menjelaskan adanya warga petani Klapagading Kulon yang mengaku di minta uang oleh Ketua kelompok tani saat menerima bantuan BLT DBHCHT tersebut.

Kades Klapagading Kulon sangat menyayangkan sekali apabila ternyata benar ada oknum yang telah tega melakukan pungutan terhadap warga petani di Desanya yang menerima bantuan BLT DBHCHT.

“Kalau ternyata memang benar ada kejadian warga Desa Klapagading Kulon yang jadi petani tembakau menerima bantuan uang dari pemerintah sejumlah dua juta seratua ribu rupiah tetapi ada yang tega melakukan pungutan liar tiga ratus ribu rupiah per penerima maka Oknum tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan tindakannya karena merupakan pelanggaran aturan yang merugikan negara”.

Selanjutnya Karsono Kepala Desa Klapagading Kulon menjelaskan bahwa dirinya sebagai Kepala Desa Klapagading Kulon sedang berupaya untuk menata pemerintahan Desa Klapagading Kulon yang lebih baik lagi, terbukti saat ini banyak bantuan yang mengalir ke Desa Klapagading Kulon, itu artinya Desa Klapagading Kulon banyak mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan program yang diberikan.

Namun apabila terbukti ada oknum Perangkat Desa Klapagading Kulon yang terlibat bekerja sama dalam ikut serta melakukan pungutan liar memotong uang hak warga Desa Klapagading Kulon yang menerima bantuan BLT DBHCHT, maka yang bersangkutan harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Agar nantinya tidak ada lagi muncul kecurigaan warga Masyarakat Desa Klapagading Kulon terhadap Kepala Desanya atas apa yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan situasi adanya bantuan bantuan yang di percayakan ke Desa Klapagading Kulon Wangon Banyumas untuk melaksanakan program bantuan yang diberikan.

( Mugi ) / editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *