10 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Warga Pasang Plang Jelang Pengosongan Rumah Ex Karyawan PJKA di Wilayah Jalan Veteran Semarang 

1 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Warga komplek eks Karyawan PJKA di wilayah  Veteran Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan terancam diusir PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ada beberapa rumah yang mendapatkan somasi dan akan dikosongkan oleh PT KAI. Kejadian itu mendapat perhatian para ormas dan juga anggota DPR RI Komisi 2 Riyanta.

Perwakilan warga, Eko Hariyanto mengatakan warga yang ada di komplek itu terus diteror melalui pengacara dengan menggunakan somasi untuk mengosongkan rumah. PT KAI menganggap lahan di wilayah itu merupakan asetnya yang berdasarkan sertifikat Hak Pakai nomor 6 tahun 1988.

“Menurut hitungan normatif kami sertifikat hak pakai itu sudah berakhir masa berlakunya,” jelasnya, Senin (22/7/2024).

Menurut Eko, sertifikat itu yang digunakan PT KAI untuk meneror warga melalui pengacaranya. Somasi itu terus dilayangkan. Hingga saat ini telah ada tiga somasi untuk mengusir warga.

“Saat ini somasi ketiga somasi terakhir untuk mengusir warga tanpa adanya putusan pengadilan,” ujarnya.

Dikatakannya, selain melayangkan somasi, PT KAI juga memasang CCTV yang memantau 24 jam kegiatan penghuni rumah Jalan Jogja Nomor 1.

“Rumah jalan Jogja Nomor 1 ini satu diantara warga yang mendapatkan somasi,” tuturnya.

Eko menjelaskan ada 4  rumah mendapat somasi yakni  rumah di jalan Jogja. Kemudian rumah di Jalan Gundih, dan rumah jalan Kedungjati.

Sementara itu penasihat hukum warga, Novel Al Bakrie mengatakan PT KAI tidak taat aturan karena  melakukan perusakan cagar budaya. PT KAI merubah peninggalan heritage menjadi pertokoan komersil, dan pompa bensin.

“Hal itu melanggar undang-undang karena mereka (PT KAI) tidak memiliki hak memindah tangankan,” tuturnya.

Menurutnya masyarakat yang tinggal di rumah dinas  ex Karyawan PJKA ini memiliki hak kepastian hukum kepemilikan rumah itu. Sebab mereka telah puluhan tahun tinggal di komplek itu.

“Selain itu Hak Pakai PT KAI telah habis dan memindahtangankan ke sejumlah yayasan serta sekelompok pengusaha untuk merubah wajah menjadi kafe,” jelasnya.

Anggota DPR RI Komisi II, Riyanta mengatakan warga yang menghuni di komplek itu dengan itikad baik. Sebab warga yang menghuni di komplek itu merupakan karyawan PJKA.”

( Priya)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *