29 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Warga Padukuhan Jono, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul Tuntut Mundur Kepala Dukuh Karena Diduga Perbuatan Asusila

0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

GUNUNGKIDUL, DIY, wartajavaindo.com – Ratusan warga Padukuhan Jono, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, mendatangi Kantor Kalurahan setempat, pada Senin (30/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan perbuatan asusila (cabul) yang melibatkan Kepala Dukuh (Kadus) Jono inisial JP, yang disebut-sebut telah melanggar norma kesusilaan.

Dwi Iswahyudi, Koordinator Forum Jono Bersatu, menyampaikan aksi warga muncul karena keresahan yang terus membesar di masyarakat. Menurutnya, warga kecewa karena kasus tersebut seperti jalan di tempat tanpa penyelesaian tegas.

Sampai akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Masyarakat bertanya, kasus ini sampai mana kok nggak ada kejelasan sama sekali. Maka kami bentuk forum untuk menampung aspirasi. Forum ini menjadi kekuatan warga Jono untuk mengawal kasus ini,” tegas Dwi Iswahyudi.

Lanjut Dwi, warga bersepakat meminta pencopotan Kadus Jono karena merasa sangat terpukul dengan kasus dugaan asusila tersebut. Ia menilai, tindakan sang Kadus telah mencoreng kehormatan warga.

“Kami merasa sangat tertampar dengan kasus ini. Kami tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang sudah melanggar asusila. Keluarga sudah bersatu, sepakat menurunkan pemimpin itu,” imbuhnya.

Menurut Dwi, warga sudah mengantongi bukti-bukti kuat, seperti tangkapan layar (screenshot) percakapan pribadi yang mengindikasikan hubungan tak pantas, termasuk sapaan mesra sang Kadus kepada pihak perempuan.

Ia juga menyebut sang Kadus telah mendapat surat peringatan dari kelurahan, yang dianggap sebagai pengakuan kesalahan.

“Itu yang menjadi pegangan kami untuk maju ke ranah lebih lanjut. Alasannya (Kadus) hanya soal harga diri, dia tidak mau bicara apa-apa lagi,” kata Dwi.

Forum Jono Bersatu, akan terus mengawal kasus ini, jika pertemuan hari ini tak membuahkan hasil, mereka akan melanjutkan upaya hukum.

“Kami sudah tidak ingin dipimpin pemimpin seperti itu. Target kami secepat mungkin, sehari pun kalau bisa selesai. Ini sudah sangat meresahkan,” tandas Dwi Iswahyudi.

 

Lee anno

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *