18 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Warga Lingkungan RT 52 Perumahan Telaga Mas Tertibkan 2 Orang Peminta Sumbangan Yang Diduga Ilegal.

1 0
Read Time:2 Minute, 3 Second

BALIKPAPAN – WARTA JAVAINDO, Kamis (23/5/2024) sekira pukul 11.30 Wit warga perumahan Telaga Mas RT 52 Kelurahan Sepinggan Kecamatan Balikpapan Selatan blok A/11 milik Faesal Nugraha di datangi oknum peminta sumbangan. Kedatangan  peminta sumbangan yang diduga dilakukan secara ilegal yang operasinya masuk wilayah perumahan Telaga  Mas itu warga menjadi resah.

Menurut penuturan OVAN warga blok A/8 Perumahan Telaga Mas, dia mengetahui ada seseorang yang berkeliaran di depan rumahnya. Lalu orang tersebut masuk ke rumah makan.

“Merasa ada kecurigaan maka saya datangi oknum itu ternyata ada juga teman lainnya yang masuk kerumah Faesal Nugraha hendak minta sumbangan. Dua oknum minta sumbangan ini langsung saya informasikan melalui group wa warga perumahan Telaga Mas”, ujar Ovan.

Begitu mengetahui ada informasi melalui grup WA warga, Anju sebagai keamanan lingkungan langsung turun tangan dan pelaku dibawa ke pos kamling untuk di dimintai keterangan.

Setelah di lakukan tanya-jawab, pelaku memiliki KTP luar Balikpapan, masing masing berinisial (Her dan Saf) mengaku minta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Baytur Ridhwan Indonesia.

Anju selaku keamanan lingkungan bertanya kepada pelaku dan koordinatornya yang berinisial (Mat) seputar legalitas sumbangan.  Namun pelaku tidak bisa menjawab bahkan terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya.

Salah satu warga sempat terpancing emosi. Sebagai keamanan lingkungan Anju memberikan penegasan sekaligus menertibkan dan pembinaan untuk tidak beroperasi di wilayah RT 52 jika buku sumbangannya tidak di lengkapi surat ijin dari ketua RT setempat.

Anju keamanan lingkungan RT 52 saat di mintai keterangan usai melakukan interogasi kepada 2 oknum pelaku dan koordinatornya mengatakan,

“Saya himbau atau saya tertibkan mereka untuk tidak lagi meneruskan permintaan sumbangan di sini” tegas Anju.

Sementara ketua RT 52 Eko Candra saat di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan,

“Saya memberikan pesan dan arahan agar saat melakukan minta sumbangan sebaiknya ijin lebih dulu ke pihak kelurahan atau kecamatan dan kepada RT setempat. Kalau cara minta sumbangan disertai surat surat lengkap minimal ada izin dari ketua RT dan bisa dipertanggung jawabkan, saya kira warga akan menerimanya. Saya berterimakasih kepada warga telah memberikan informasi dengan cepat sehingga oknum minta sumbangan dapat ditertibkan. Ini yang saya harapkan dari warga”, ujar Eko.

“Terkait dengan oknum minta sumbangan sebaiknya warga lebih waspada jika kemudian mencurigakan segera berikan informasi melalui group Wa yang tersedia”, pungkasan nya

Ovan warga yang berada di sekitar pos kamling memberikan tanggapan bahwa perilaku oknum peminta sumbangan, kalau tidak diberi sumbangan mukanya manyun bahkan terkadang terkesan marah.

“Kan aneh minta sumbangan tapi kalau tidak di beri mukanya cemberut kadang ngomel sendiri”, ujar Ovan warga blok/8.

(Ton)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *