PATI – WARTAJAVAINDO.COM, Ratusan warga dari berbagai desa berunjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Mereka yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu), menuntut perbaikan jalan Tayu-Puncel yang rusak parah.
Korlap Aksi Izzudin Arsalan mengatakan, jalan sepanjang 5 KM ini rusak, karena dilewati dum truk dari Kabupaten Jepara. Dum-dum itu mengangkut hasil tambang dengan tonase di atas 15 ton.
“Tadi sudah disepakati, Mei mendatang akan dilakukan pengaspalan dari dinas terkait. Kami juga ingin kendaraan yang melintasi jalan Tayu – Puncel ini muatannya tertib sesuai aturan, agar jalan tidak rusak,” terang Arsalan, Senin (1/4/2024).
Menyikapi aksi warga, Camat Dukuhseti Agus Sunarko berjanji akan terus mengawal perbaikan jalan yang direncanakan Mei 2024 mendatang. Bahkan ia mengancam, akan memimpin langsung aksi warga.
“Saya akan ngopeni warga Dukuhseti tanpa melanggar aturan. Jika Mei tidak ada realisasi, konsekuensi saya 1 Juni akan demo ke kabupaten. Dan yang memimpin langsung saya selalu Camat Dukuhseti,” tegas Agsun.
Ditambahkan, selama itu menyangkut hak warga ia akan mendampingi sampai dimanapun.
“Sebagai langkah awal, mulai besok pagi akan ada petugas dari Dishub Pati yang akan berjaga. Memastikan apakah masih ada truk pengangkut baru tambah yang over kapasitas yang melintas di jalur tersebut,” imbuhnya.
Agsun juga mengapresiasi aksi yang dilakukan warganya. Karena hal itu sebagai bentuk rasa ikut memiliki fasilitas umum. Ketika itu dirusak maka sudah selayaknya warga memperjuangkan haknya sesuai aturan yang ada.
Camat Dukuhseti itu juga menjelaskan, pemerintah bakal melakukan perbaikan jalan Tayu-Puncel baik dengan betonisasi dan juga aspal hotmix.
“Untuk yang 700 meter karena posisinya tanah di kawasan hutan karet yang berbatasan dengan Jepara dilakukan pengecoran. Sedang yang 4,3 kilometer dengan aspal hotmix dua lapis. Karena yang lewat di sini kendaraan dengan tonase berat,” katanya.
Selain pengaspalan dua lapis, jalan juga akan dilakukan pelebaran. Dari yang semula 4 meter menjadi 5,5 meter.
Diketahui, sepekan sebelumnya warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti melakukan penghadangan truk dum pengangkut batu tambang. Hal itu dipicu polusi debu akibat jalan rusak lantaran sering dilewati truk dum yang over kapasitas.
Truk dum yang sering melintas diperkirakan hingga mencapai berat 19 ton. Sementara jalan tersebut adalah kelas III C yang boleh dilalui kendaraan bermotor dengan muatan sumbu terberat maksimal 8 ton.
Liputan: Priya