27 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Warga Curiga Gudang di Sungai Ambawang Jadi Titik Ilegal BBM Subsidi, Aparat Diminta Usut Tuntas

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

KUBURAYA, KALIMANTAN BARATWARTAJAVAINDO. (Minggu, 6 April 2025)

Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kalimantan Barat. Kali ini, sebuah gudang yang terletak di RT 01/RW 03, Desa Durian, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan terkait bongkar muat BBM jenis solar.

Informasi awal diperoleh dari sumber terpercaya yang menyebut bahwa gudang tersebut kerap digunakan sebagai tempat pemberhentian dan aktivitas truk tangki BBM. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim awak media melakukan penelusuran ke lapangan guna menggali fakta secara langsung dari lokasi yang dimaksud.

Dalam investigasi di lokasi, awak media mendapati bahwa gudang yang dikelilingi pagar seng berwarna biru itu memang terlihat ada Dua kendaraan tangki di dalam gudang .Beberapa warga sekitar yang ditemui di sekitar lokasi juga membenarkan keberadaan mobil tangki BBM di area tersebut.

“Memang sering terlihat mobil tangki warna biru masuk ke dalam gudang itu, biasanya sore hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Guna mendapatkan kejelasan lebih lanjut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada penjaga gudang. Seorang pria berinisial R yang mengaku sebagai penjaga menyatakan bahwa gudang tersebut memang digunakan untuk parkir mobil tangki. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait aktivitas bongkar muat yang disebut-sebut terjadi di dalam area tersebut.

“Saya hanya penjaga gudang, mobil tangki memang parkir di sini,” ucapnya singkat.

Kuat dugaan gudang ini menjadi salah satu titik aktivitas ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas aktivitas di lokasi tersebut, termasuk izin usaha, distribusi BBM, maupun pengawasan dari instansi terkait seperti BPH Migas dan Kepolisian.

Warga mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk Polres Kubu Raya dan pihak Pertamina selaku badan usaha penyalur resmi BBM, segera turun tangan menyelidiki aktivitas di lokasi tersebut.

“Kalau benar ini tempat bongkar muat BBM subsidi, kami harap ditindak tegas. Ini menyangkut hak masyarakat banyak. Mafia BBM jangan dibiarkan,” tegas salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait. Media ini akan terus memantau perkembangan situasi dan mengonfirmasi informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

(Tim Liputan)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

2 thoughts on “Warga Curiga Gudang di Sungai Ambawang Jadi Titik Ilegal BBM Subsidi, Aparat Diminta Usut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *