30 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Wali Kota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka Oleh KPK   

0 0
Read Time:51 Second

SEMARANG – WARTA JAVAINDO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Balaikota Semarang.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.

Sementara itu, hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang.

Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.

“Nanti sore dirilis,” singkat Tessa.

Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan kepada Mbak Ita. Dia diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Setelah meminta keterangan Mbak Ita, KPK juga memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (5/3).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah Kepala Dinas di Semarang.

 

(Liputan: KRH. PRIYA)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *