Wakapolsek Wedung Hadiri Rakor PPKM BERBASIS MIKRO Di Balai Desa Ngawen Wedung Demak

0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Demak, Warta javaindo.com –

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang dikuatkan dengan instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021, agar kebijakan Pemerintah dalam upaya penanganan wabah pandemi covid-19 berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dengan berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa atau kelurahan, Forkopimcam Wedung menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Wedung, Kamis 11 Pebruari 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Camat Wedung Mulyanto, AP, M.Si, Danramil Wedung Kapten Suyitno, Wakapolsek Wedung Iptu M.S. Muamar, SH, dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Wedung.

Dalam PPKM berbasis mikro pola penanganan covid-19 akan ditentukan berdasarkan zona yang ada di tingkat RT dalam kelurahan. Dalam zona hijau, dimana tidak ada suspect covid-19 dalam satu RT maka skenario pengendalian dengan surveilans aktif dan seluruh suspect ditest secara berkala dan menyeluruh. Dalam zona kuning, yaitu jika ada 1 sampai 5 rumah dalam satu RT terkonfirmasi positif maka skenario pengendalian dilakukan dengan pelacakan kontak erat, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

Jika lingkungan RT masuk zona orange dimana ada 6 sampai 10 rumah terkonfirmasi maka pola pengendalian sama dengan zona kuning dan penutupan tempat ibadah, arena bermain anak-anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Sedangkan dalam zona merah dimana dalam 1 RT ada lebih dari 10 rumah terkonfirmasi covid-19 dalam 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian seperti zona orange dengan penambahan melarang kerumunan lebih dari 3 orang, melarang keluar masuk lingkungan RT setempat maksimal pukul 20.00 WIB dan melarang kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penularan covid-19.

Guna menunjang keberhasilan PPKM berbasis mikro tersebut, Wakapolsek Wedung Iptu Muamar, SH, minta kepada seluruh Kepala Desa agar berpartisipasi memberikan data jumlah RT/RW di desanya masing-masing dan juga data ter up-date warga yang probablecatau terkonfirmasi covid-19 yang akan digunakan sebagai data guna menentukan pola penanganannya.

” Pemerintah sangat all out dalam menangani wabah pandemi covid-19. Kita sebagai kepanjangan tangan Pemerintah di level masyarakat desa harus bisa menerjemahkan arah kebijakan Pemerintah dengan baik. Kami minta para Kepala Desa menyiapkan data seluruh warganya tiap RT guna mempermudah dalam hal analisa dan evaluasi penanganan wabah covid-19 “, ujar Iptu Muammar, SH yang mewakili Kapolsek Wedung AKP Rusmanto.

Rapat juga membahas pembentukan Posko penanganan covid-19 di tiap RT yang nantinya lebih mempernudah dalam pengendalian data dan penanganannya.   Humas Polsek Wedung / Ata.

 

Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *