Wakapolres Sekadau Minta Anggota Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat 110 Polri

SEKADAU, WARTAJAVAINDO – Polda Kalbar – Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H., mengimbau seluruh personel jajarannya untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai keberadaan dan manfaat layanan darurat 110 milik Polri. Imbauan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Mapolres Sekadau, Rabu (21/5/2025).
Dalam arahannya, Kompol Asep menjelaskan bahwa layanan darurat 110 adalah fasilitas penting yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam. Layanan ini disediakan oleh Polri untuk merespons cepat berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, tindak kriminal, hingga gangguan keamanan lainnya.
“Layanan 110 sangat vital. Masyarakat perlu tahu bahwa mereka bisa langsung menghubungi nomor ini saat menghadapi situasi genting. Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kompol Asep.
Ia menekankan bahwa seluruh anggota Polri perlu memahami fungsi layanan ini, sekaligus berperan aktif dalam menyampaikan informasi tersebut kepada warga. Kecepatan respons di lapangan, kata dia, sangat tergantung pada seberapa sigap masyarakat dalam melapor dan seberapa cepat informasi tersebut diteruskan ke petugas.
Tak hanya itu, Kompol Asep juga menyoroti pentingnya kualitas pelayanan dari para operator layanan 110. Menurutnya, para operator harus bekerja secara profesional, tanggap, dan akurat dalam menerima serta meneruskan laporan masyarakat.
“Setiap laporan harus dianalisis secara cepat dan ditindaklanjuti dengan tepat sasaran. Ini menyangkut kredibilitas dan efektivitas Polri dalam memberikan rasa aman,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh personel Polres Sekadau agar tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga proaktif dalam melakukan sosialisasi. Edukasi bisa dilakukan melalui kegiatan sambang warga, pemasangan spanduk, hingga pemanfaatan media sosial.
“Jangan sampai ada warga yang menjadi korban kejahatan hanya karena tidak tahu harus menghubungi siapa dalam keadaan darurat. Di sinilah peran kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, layanan darurat 110 Polri disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian seperti pencurian, perkelahian, kecelakaan, dan situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat.( Danil )