PONTIANAK SELATAN – WARTA JAVAINDO, Polda Kalabr – 22 Maret 2025. Sebuah video yang memperlihatkan aksi penarikan kendaraan bermotor oleh sekelompok pria yang diduga debt collector viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara yang tengah melintas di Kota Pontianak tiba-tiba dipepet oleh beberapa orang, yang kemudian berusaha menghentikan kendaraannya. Kejadian ini pun menuai berbagai reaksi dari warganet, yang mempertanyakan tindakan para debt collector tersebut.
Merespons kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Pontianak Selatan segera turun tangan. Kedua belah pihak—pemilik kendaraan dan pihak debt collector—dipertemukan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah. Setelah melalui diskusi, mereka akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan damai dan membuat surat pernyataan bersama.
Selain itu, pemilik kendaraan meminta agar pihak debt collector membuat video permintaan maaf atas insiden yang terjadi. Permintaan tersebut disetujui, dan video klarifikasi pun dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada pihak perusahaan pembiayaan dan debt collector agar dalam menjalankan tugasnya tetap mengikuti aturan yang berlaku serta menghindari tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Pontianak Selatan juga mengajak masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian kredit kendaraan. Jika mengalami tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan cara yang sesuai hukum dan tidak merugikan salah satu pihak. Warganet pun berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.( Danil )