TEMANGGUNG, WARTA JAVAINDO.COM
Vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun sudah di mulai kemarin 14 Desember 2021 di SDN 1 Bansari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung yangg diikutioleh 144 peserta siswa SD dan MI (Madrsah Ibtidayah).
Bagi anak usia 6-11 tahun yang ingin di vaksin salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah dengan membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lainya yang mencantumkan NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) anak.
Jenis vaksin yang digunakan saat ini adalah Sinovac selain karena sudah mendapat EMERGANCY USE AUTHORIZATION (EUA) dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM) RI juga karena KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau efek samping dinilai relatif ringan.
Syarat lain untuk vaksin covid19 bagi anak usia 6-11 th umumnya sama seperti kelompok usia 7-12 tahun, selain harus dalam kondisi sehat juga tidak boleh menerima imunisasi lain dalam jeda satu bulan ke belakang.
Pelaksanaan vaksinasi pada usia tersebut bisa di lakukan di sejumlah lokasi mulai dari sekolah, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan lain hingga lembaga kesejahteraan sosial anak (KSA). Vaksin perdana untuk anak SD di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Temanggung dengan jumlah 48 ribu siswa SD.
Diahir vaksin perdana ini di barengi dengan kunjungan kerja PRESIDEN RI (JOKOWI) dalam meninjau kawasan Food Estate Hortikultura di sekitar Embung Bansari Désa Bansari di lerenggung Gunung Sindoro Kabupatèn Temanggung.
Pewarta : Likin. Editor Raja.