WONOGIRI, wartajavaindo, com – Puluhan rumah yang tersebar di empat ( 4) kecamatan diantaranya ; Kecamatan Slogohimo, Purwantoro, Bulukerto dan Kismantoro yang dijadikan tempat jasa pencucian sarang walet diduga tak mengantongi ijin dari dinas terkait Wonogiri.
Puluhan rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut merupakan cabang usaha yang berpusat di Badegan Ponorogo Provinsi Jawa Timur.
“Rumah yang dijadikan tempat usaha jasa pencucian sarang walet yang tersebar ditiap cabang memperkerjakan antara 25 orang sampai 35 orang, mereka bekerja tiap hari dengan sistem pengupahan seminggu sekali atau tiap hari Sabtu sedangkan untuk upah mereka tidak sama tergantung lamanya bekerja”, ungkap salah seorang pekerja dipusat usaha Badegan ketika ditemui dilokasi CV. Rizq Maharani yang beralamat di : RT.04 RW.01 Karangan Badegan Ponorogo, (8/9).
Menurut Erna salah seorang koordinator dicabang wilayah Kecamatan Slogohimo tepatnya di dusun Senayu Desa Tunggur Slogohimo, usaha pencucian sarang walet dicabang sini sudah 3 tahun karyawan yang kerja ada 25 orang, dilokasi yang berbeda di dusun Randu Lawang Desa Bangsri Kecamatan Purwantoro jumlah pekerjanya ada sekitar 40 orang dan sudah sekitar 5 tahun usaha tersebut.
Dari penelusuran awak media didapatkan bahwa semua cabang jasa pencucian sarang walet Badegan Ponorogo yang berada diwilayah Wonogiri diduga belum ada ijin dari dinas terkait hanya pemberitahuan ke pihak Desa/Kelurahan, Polsek setempat serta Kecamatan.
Adi yang merupakan pemilik usaha CV. Rizq Maharani Poh Sawit Karangan Badegan Ponorogo menjelaskan,
“usaha jasa pencucian sarang walet yang berada di Wonogiri dibawah naungan CV.Rizq Maharani perijinan dari DPMPTSP memang belum ada, namun kami sudah ijin ke Polsek setempat serta Kecamatan dan Desa”.
‘Dari seluruh cabang yang berada diwilayah Wonogiri karyawan sekitar 400 orang sedangkan yang 100 orang ada di Badegan pusatnya, total keseluruhan karyawan 500 orang” jelas Rudi adik dari Adi pemilik CV. Rizq Maharani ketika ditemui dirumahnya Poh Sawit Karangan Badegan.
(hery)
Editor Raja.