1 Juli 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Tuntut Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

17 0
Read Time:53 Second

BALIKPAPAN – WARTA JAVAINDO, Kejadian kekerasan terhadap siswa Bimbingan Belajar (Bimbel) kembali terjadi di kota Balikpapan.

Adalah RH (5th) mendapatkan kekerasan dari guru Bimbelnya IR (24th) yang berlokasi di kelurahan Karang Jati.

Pelaku menusukkan pulpen ke korban di bagian atas hidung sehingga membuat si anak cidera dan berdarah.Perbuatan ini membuat marah masyarakat dan melaporkan ke Polresta Balikpapan.

Menurut Penasehat Hukum korban Fadjar Sukma Yadi bahwa perbuatan melanggar UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

“Kami meminta pihak Kepolisian memeroses pelaku secara hukum yang ada, “kata Fajar saat ditemui di kantor Hukum Cheppy Gumilang dan Rekan pada (25/9)kemarin.

Menurut Fajar perbuatan kekerasan seperti ini jangan lagi sampai terjadi karena dampak dari perbuatan tersebut susah dihilangkan dari memory si anak.

Fajar pun menyampaikan dalam hal ini keluarga korban juga meminta supaya pelaku diproses secara hukum dan tidak ada istilah damai.

“Yang penting kami meminta kasus ini diproses secara adil,”tegas Fajar.

Fajar mengaku bahwa semua data seperti visum, hasil konsul psikolog dan keterangan dokter semuanya lengkap dan sudah diserahkan ke Polisi. (are)

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
13 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
25 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
63 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

502 thoughts on “Tuntut Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *