Tindak Lanjut Dumas Hotline Kapolres, Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Pada Malam Tahun Baru.

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Puluhan Knalpot brong berhasil diamankan Polres Wonogiri saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah kabupaten Wonogiri, Selasa (31/12/2024)

Kapolres Wonogiri AKBP jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (2/1/2025) mengatakan, penindakan pengendara dengan knalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya saat merayakan pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Wonogiri,”terangnya.

Petugas melakukan penghentian para pemotor berknalpot brong tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Dari 92 kendaraan tersebut rinciannya, 42 diamankan di Polsek Purwantoro, 44 di Polsek Jatisrono dan 6 Polsek diamankan di Polsek Ngadirojo,”jelasnya.

AKP Anom menambahkan, sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut selain ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang namun juga harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

“Saat ini dari 92 kendaraan yang terjaring tersebut 50 dilakukan penilangan dan saat ini tinggal menyisakan 5 kendaraan masih dikandangkan, karena yang bersangkutan belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut,” pungkasnya

Razia kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Dumas pada Hotline Kapolres Wonogiri.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kabupaten Wonogiri.

Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas dan nantinya kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan,” ucapnya menegaskan.

(No2t)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :