TIM PENJARINGAN DAN PENYARINGAN KONI BANYUMAS MUNDUR, MUSORCAB BATAL

0 0
Read Time:3 Minute, 25 Second

BANYUMAS , Warta Javaindo – Bermula dari selisih jumlah pendukung Cabang olah raga ( Cabor ) yang mendukung Bakal Calon Ketua KONI Banyumas yang akan diadakan pemilihan , hingga berlanjut sampai terjadi adanya pengunduran Panitia Penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) Pemilihan Ketua KONI Banyumas untuk periode 2021 – 2025 .

Ketua Tim Panitia penjaringan dan Penyaringan Pemilihan Ketua KONI Banyumas Bambang Widodo ( Dodit ) selesai menghitung jumlah dukungan dari Cabang olah raga saat Penyerahan berkas sebagai persyaratan pendaftaran untuk ikut seleksi menjadi calon peserta pemilihan Ketua KONI Banyumas , terjadilah perdebatan sengit didalam ruang sekretariat gedung KONI komplek GOR SATRIA Purwokerto.

Dari persyaratan yang di buat oleh panitia pemilihan ketua KONI Banyumas tercantum tulisan bahwa batas minimal untuk seseorang yang mau maju untuk ikut menjadi Calon yang duduk dalam kursi pemilihan Ketua KONI Banyumas harus mendapatkan dukungan 33.33 persen dari jumlah cabang olahraga yang ada atau 22 cabang olah raga dari 66 Cabang olahraga yang ada di Banyumas.

Pendaftaran akhir penyerahan berkas persyaratan untuk ikut Pemilihan Ketua KONI Banyumas ditutup pada hari Jumat tanggal 26/2/2021 tepat pukul 11.00 Wib..

Sampai hingga batas waktu akhir pendaftaran hanya terdapat ada dua orang yang menyerahkan persyaratan pemilihan ketua KONI Banyumas yaitu Bambang Setiawan dan H.Sutarno.

Dari berkas persyaratan pendaftaran yang diterima Panitia pemilihan Ketua KONI Banyumas bahwa Bambang Setiawan mengaku mendapat dukungan 46 Cabang olah raga dan H.Sutarno mengaku mendapat dukungan 37 Cabang olah raga yang ada di Banyumas.

Karena setelah dihitung ternyata dari kedua Bakal calon yang. menyerahkan berkas setelah di jumlah ternyata melebihi jumlah dari jumlah cabang olah raga yang ada maka diduga ada cabang olah raga yang dicurigai memberikan dukungan ganda .

Dari data penyerahan berkas persyaratan Bambang Setiawan 46 dan H.Sutarno 37 maka dijumlah 83 sedangkan cabang olah raga yang ada adalah 66 .

Sehingga ada perdebatan sengit yang terjadi di ruang Sekretariat Gedung KONI Banyumas saat ketua Tim Panitia penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) Bambang Widodo ( Didit ) selesai menghitung jumlah cabang olah raga yang mendukung masing masing bakal calon yang telah menyerahkan berkas Persyaratan pemilihan Ketua KONI Banyumas.

Yoga Sugama dari LSM PIJAR mengusulkan pendapat agar sebelum di verifikasi berkas karena diketahui ada kelebihan jumlah dukungan cabang olah raga sebagai persyaratan berkas yang diterima panitia pemilihan KONI Banyumas harus memenuhi persyaratan maka agar berkas tentang dukungan Cabang olahraga diteliti lebih dahulu memenuhi persyaratan atau tidak agar bisa diketahui cabang olah raga mana saja yang ada di dua berkas yang diakui oleh kedua bakal calon yang telah menyerahkan berkas persyaratan.

Jangan sampai berkas yang masuk ternyata tidak memenuhi persyaratan tetapi diterima oleh panitia Pemilihan Ketua KONI Banyumas karena berkas yang diserahkan untuk diterima harus memenuhi persyaratan.

Namun Panitia Pemilihan Ketua KONI Banyumas bersikukuh bahwa hal tersebut wewenang bagian verifikasi berkas.

Panitia pemilihan Ketua KONI Banyumas memutuskan bahwa berkas pendaftaran yang diterima Panitia pemilihan Ketua KONI Banyumas untuk di masukan stopmap Plastik lalu di lakban ditanda tangani oleh Ketua Panitia dan disegel.

Selanjutnya Ketua Tim Panitia Pemilihan dan Penyaringan pemilihan Ketua KONI Banyumas periode 2021-2025 Bambang Widodo ( Dodit ) didampingi anggota Panitia juga saksikan oleh yang hadir di ruang Gedung KONI Banyumas menyerahkan berkas pendaftaran ke Slamet Yulianto sebagai perwakilan dari DINPORABUDPAR kabupaten Banyumas untuk di lakukan verifikasi Berkas.

Namun belum selesai adanya hasil verivikasi ternyata Tim Panitia penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) Pemilihan Ketua KONI Banyumas 2021-2025 menyatakan MENGUNDURKAN DIRI.

Hal tersebut menjadikan Pemilihan Ketua KONI Banyumas untuk Periode 2021-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 7/3/2021 Batal dilaksanakan.

Yoga Sugama pada awak media Warta javaindo menjelaskan dari awal tahapan tahapan panitia penjaringan dan penyaringan sudah cacat hukum, Karena tidak sesuai AD/ART
Perubahan ke 12 yang disahkan tanggal 7 Desember 2020.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata ( DINPORABUDPAR ) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani Rabu 3/3/2021 menjelaskan ‘ Karena Ketua dan anggota Tim penjaringan dan Penyaringan ( TPP ) Pemilihan Ketua KONI Banyumas 2021-2025 MUNDUR jadi sudah selesai “

Maka Musyawarah Olah Raga Kabupaten ( Musorkab ) Banyumas yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2021 BATAL .

Sedangkan tentang masa waktu periode Pengurus KONI Banyumas 2017-2021 yang habis waktu tugasnyai pada tanggal 9 Maret 2021 maka wewenang diserahkan kepada Pengurus KONI Jawa tengah .( Mugiono ).

Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *