4 November 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Tim Gabungan Lintas Sektor Kabupaten Jepara, Giat Operasi Rokok Ilegal di Jepara

Wartajavaindo.com

JEPARA – 20/10/2025 -Tim gabungan lintas sektor menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Jepara pada 20 Oktober 2025. Operasi ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP Kabupaten Jepara, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, Diskominfo, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, serta unsur TNI/Polri.

Dalam operasi ini, tim gabungan Umenemukan 142 bungkus rokok tanpa pita cukai di empat warung yang tersebar di beberapa desa, yaitu Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, dan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Barang bukti yang disita berasal dari berbagai merek.

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto, melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP Jepara, Hery Prasetyo, menyebut bahwa operasi dilakukan dengan pendekatan humanis. “Kami berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga ketertiban dan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” kata Hery.

Petugas menempelkan stiker ciri rokok ilegal dan stiker berisi ajakan mendukung gerakan gempur rokok ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata identitas pedagang dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aware akan bahaya rokok ilegal dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantasnya.

Edi P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *