15 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Tiga Anggota Keluarga Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Gandu, Korban Tuntut Pertanggungjawaban Kades dan Ketua Paguyuban

0 0
Read Time:1 Minute, 18 Second

BLORA, WARTAJAVAINDO – Duka mendalam menyelimuti keluarga Sukrin, warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Tiga anggota keluarganya meregang nyawa akibat ledakan hebat di lokasi pengeboran minyak ilegal pada Sabtu (14/9) malam.

Dalam kondisi terpukul, Sukrin dengan tegas menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa Gandu serta Ketua Paguyuban Penambang Sumur Minyak Desa Gandu, yang dinilai lalai dan membiarkan aktivitas pengeboran ilegal tetap berlangsung.

“Ini bukan sekadar musibah, ini kelalaian yang disengaja. Keluarga saya menjadi korban. Saya minta Kepala Desa dan Ketua Paguyuban bertanggung jawab atas nyawa yang melayang,” ujar Sukrin penuh emosi, Minggu (15/9).

Langkah hukum kini dipastikan akan ditempuh. SUKRIN resmi menunjuk kuasa hukum dari Law Office _Sugiyarto_ , SH, MH & Rekan untuk mendampingi proses pelaporan ke pihak kepolisian.

“Klien kami kehilangan tiga anggota keluarga sekaligus. Ini tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele. Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, agar para pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dimintai pertanggungjawaban,” tegas Sugiyarto, SH, MH, selaku kuasa hukum.

Hingga kini, lokasi ledakan telah dipasangi garis polisi. Aparat Polres Blora bersama tim gabungan masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang mengoperasikan sumur ilegal tersebut.

Ledakan sumur minyak ilegal di Gandu kembali membuka luka lama: praktik penambangan minyak secara tradisional dan ilegal yang telah lama marak di Blora. Meski kerap menelan korban jiwa, aktivitas ini disebut-sebut mendapat “perlindungan” dari pihak-pihak tertentu, sehingga sulit diberantas.

Tragedi ini bukan hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat hukum. Pertanyaan besar kini menggantung: sampai kapan praktik pengeboran minyak ilegal dibiarkan memakan korban?

(Salam)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
100%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

13 thoughts on “Tiga Anggota Keluarga Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Gandu, Korban Tuntut Pertanggungjawaban Kades dan Ketua Paguyuban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *