GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM
Hari ini Belasan sekdes yang tergabung dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) mendatangi Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan untuk audiensi menyusul adanya kabar suara mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Terkait dgn kabar berita tersebut segingga
Mereka meminta para sekdes tidak dimutasi ke lain tempat atau tempat kerja yg lain,pada hari Rabu tanggal (27/1/2021).
Mereka beralasan bahwa, tugas sekdes berkaitan erat dengan masyarakat sehingga ketika dilakukan pemindahan. Mereka harus kembali belajar memahami karakter masyarakat setempat.
Selain itu, mereka juga harus belajar ketika mutasi dilakukan tidak sesuai dengan kemampuan mereka.
Kedatangan belasan sekdes ke Komisi A DPRD Grobogan mendapat sambutan baik dan hangat dari anggota komisi A, rapat pun segera digelar untuk menampung aspirasi para sekdes tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Grobogan, Ali Musyafak mengatakan bahwa, keluhan para sekdes akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait, untuk kembali dilakukan rapat, pada hari Jumat tanggal (29/1/ 2021) mendatang.
“Sesuai PP 48 tahun 2005, aturan ASN bisa dipindahkan, begitu pula di Perbup Grobogan No 74 tahun 2016 menyebutkan bahwa , sekdes bisa dipindahkan berdasarkan permintaan kades maupun permohonan sendiri,” terang Ali Musafak.
Wakil Ketua Komisi A, Sukamto juga menjelaskan bahwa , pihaknya meminta dilakukan sesuai dengan parameter yang ada jika dilakukan mutasi.
Sesuai aturan memang sah-sah saja, namun seyogyanya dilakukan sesuai regulasi, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Munculnya kegaduhan bermula saat Sekdes Ringinpitu Tanggungharjo Agus Joko Susilo, yang mendapat kabar isu mutasi per 1 Februari mendatang. Namun hingga 27 Januari 2021 tidak ada tembusan dari pihak kecamatan.
Kata Agus Joko Susilo,Bahwa,
“Adanya info mutasi tersebut dari teman, kemudian saya komunikasikan dengan Forsekdesi kemudian kita pastikan kebenaran informasi tersebut, mengingat sebelumnya terjadi kasus serupa desa Manggarmas kecamatan Godong,” Pungkas Agus Joko Susilo.
Pewarta : BANU DM, Editor: Raja