JEPARA, wartajavaindo.com
Salah satu peserta seleksi pemilihan bakal calon peserta Pilpet Desa Jambu Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara berinisial A.I.S harus berurusan dengan APH wilayah hukum Polres Jepara.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim AKP Muhammad Fachrur Rozi saat dikonfirmasi oleh awak media via chat whatsApp siang tadi, Sabtu, (17/9/2022)
M. Fachrur Rozi memberikan keterangan :
” Sekitar satu minggu A.I.S dijemput paksa oleh pihak APH wilayah hukum Polres Jepara dikarenakan tidak kooperatif”, tegas kasatreskrim Polres Jepara.
Namun kasatreskrim belum memberikan keterangan terkait pelanggaran hukum ataupun korban yang mengakibatkan kerugian material dan imaterial juga pasal dakwaan yang membuat A.I.S harus menginap di rutan Polres Jepara selama proses hukum berjalan.
EJohn