Terkait Aset Kebondalem Purwokerto kembali ke Pemda Banyumas, Sudah Clear tapi belum Clean 

1 0
Read Time:3 Minute, 2 Second

BANYUMAS – Warta Javaindo, Kepala Kejaksaan Tinggi Semarang Dr H Ponco Hartanto SH. MH menyerahkan Pengelolaan Aset milik Pemda Banyumas berupa Lokasi Kebondalem Purwokerto ke Pemerintah Kabupaten Banyumas yang diterima secara simbolis oleh Bupati Banyumas Drs H Sadewo Tri Lastiono dan wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti .

Aset lokasi kebondalem Purwokerto Kejaksaan Tinggi Semarang mendapat penyerahan pengelolaan aset kebondalem Purwokerto dari pihak Tergugat yaitu PT GCG.

Kepala Kejaksaan tinggi Semarang saat ditanya awak media Warta Javaindo menjelaskan bahwa Aset yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah seluruh aset milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas yang ada dalam Perjanjian sewa kontrak tahun 1980 , 1982 dan 1986 .

Penyerahan aset Kebondalem Purwokerto ke Pemerintah daerah Kabupaten Banyumas secara simbolis di laksanakan di lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, Selasa 4/3/2025.

Penyerahan Aset Kebondalem Purwokerto dari Kejaksaan Tinggi Semarang Jawa Tengah di saksikan oleh jajaran Forkopimda Banyumas dan juga seluruh tamu yang hadir dalam Acara.

Hadir pada acara penyerahan Pengelolaan Aset Kebondalem Purwokerto ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Ketua DPRD Banyumas Subagyo SPd .MSi , anggota DPRD Banyumas, pihak PT GCG serta para Tokoh Banyumas dan tamu yang hadir .

Ananto Widagdo SH.SPd salah satu tokoh masyarakat Banyumas yang peduli mengenai aset Kebondalem Purwokerto kepada awak Media Warta Javaindo menjelaskan bahwa sebagai Pihak penggugat mengucapkan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Semarang Jawa Tengah yang telah berhasil membuat pihak Tergugat yaitu PT GCG mengembalikan aset milik Pemda Kabupaten Banyumas area lokasi kebondalem Purwokerto kembali pengelolaan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas .

Namun menurut Ananto Widagdo SH. SPd bahwa hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk memperjuangkan agar semua Oknum yang diduga telah terlibat adanya tindakan yang membuat pengembalian berlarut larut sehingga terindikasi adanya kerugian Negara maka menuntut agar mendapat tindakan tegas berupa sangsi Hukum.

Lebih lanjut Ananto Widagdo SH. SPd juga menjelaskan tentang legalitas status lokasi area Kebondalem Purwokerto saat ini sudah jelas Pengelolaan aset kebondalem adalah Pengelolaan Pemerintah Kabupaten Banyumas , namun adanya dugaan kerugian negara dari imbas tertundanya pengembalian aset Area Kebondalem Purwokerto, selaku penuntut masih ada surat laporan resmi yang ke Bareskrim Mabes Polri .

Sedangkan yang laporan di BPK untuk menghitung jumlah adanya kerugian negara membutuhkan sekali bukti Surat perjanjian Kontrak tahun 1980, dan tahun 1982 dan 86 ,dan ananto menuntut agar dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk dapat menunjukan surat perjanjian sewa Kontrak antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dengan PT GCG dan PB Bali di tahun 1980 ,1982 dan 1986 yang asli.

Sedangkan saat ini beredar rumor bahwa Surat penting berupa perjanjian sewa Kontrak antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dengan PT GCG dan PB Bali tidak diketahui keberadaanya ada dimana dan siapa yang menyimpan.

Setelah secara resmi pengelolaan aset Kebondalem kembali ke Pemerintah Kabupaten Banyumas tentunya harus ada pengosongan dari semua kegiatan yang ada di lokasi area Kebondalem Purwokerto.

Namun persolan yang lain harus juga perlu di perhatikan oleh seluruh pihak terkait.

Pengusaha perdagangan yang saat ini menempati lokasi Ruko pertokoan kebondalem menjelaskan pada awak media Warta Javaindo bahwa sebagai penghuni Ruko di area lokasi Kebondalem purwokerto telah membayar perpanjangan menempati tempat usaha di Ruko kebondalem kepada PT GCG sejumlah 1,7 Milyar Rupiah per kios .

Dengan di kembalikanya status lokasi kebondalem ke pihak Pemda Banyumas para penghuni yang telah membayar ke PT GCG mengaku bingung bagaimana tentang uang yang sudah telah di setorkan ke PT GCG.

Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono kepada Awak media Warta Javaindo melalui WA menjelaskan bahwa kembalinya lokasi Kebondalem Purwokerto sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas secara proses sudah Clear tapi belum Clean, ada yang sedang dilakukan.

Bupati Banyumas mengucapkan Terima Kasih untuk seluruh elemen Masyarakat yang selama ini sudah mendukung proses kembalinya aset Kebondalem Purwokerto kembali pengelolaanya ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. ( Mugiono )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :