Tekan Peredaran Sawit Curian, Polres Sekadau Gandeng Penampung Jadi Mitra Keamanan

SEKADAU, Wartajavaindo.com – Polda Kalbar – Upaya preemtif dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas, Sat Samapta Polres Sekadau kembali menyambangi para penampung TBS dan brondolan kelapa sawit di Kecamatan Sekadau Hulu, Sekadau, Kalbar melalui kegiatan patroli dialogis yang juga diisi dengan edukasi hukum.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (10/5) ini menyasar beberapa dusun, yaitu Dusun Sungai Sambang, Engkorong, dan Sungai Gonting di Desa Sungai Sambang, serta Dusun Sungai Agung, Bandan, dan Gedet di Desa Mondi. Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sekadau IPTU Insan Malau.
Tak hanya sebatas patroli, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi para pelaku usaha penampungan sawit agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana yang mungkin terjadi, khususnya terkait penjualan buah sawit ilegal.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga membangun kesadaran hukum masyarakat. Penampung harus tahu dari mana buah sawit berasal agar tidak tanpa sadar terlibat dalam praktik ilegal,” ujar IPTU Malau.
Ia menekankan, banyak kasus pencurian buah sawit terjadi di wilayah perkebunan, dan salah satu jalur peredarannya adalah melalui penampung lokal. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus dimulai dari titik awal distribusi.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Malau menyampaikan beberapa imbauan penting kepada para penampung sawit:
1. Bersikap selektif dalam menerima buah sawit dan brondolan dari masyarakat.
2. Pastikan penjual memiliki kebun sawit pribadi dengan legalitas yang jelas.
3. Catat dan dokumentasikan identitas penjual secara lengkap.
4. Tanyakan tahun tanam dan luas kebun sebagai bagian dari verifikasi.
5. Pasang spanduk atau banner yang menyatakan tidak menerima buah sawit hasil kejahatan.
Dalam wawancara lanjutan pada Minggu (11/5/2025), IPTU Malau menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif untuk menciptakan ekosistem usaha sawit yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
“Upaya ini tidak hanya menekan angka kejahatan, tapi juga melindungi para penampung dari risiko hukum di masa depan. Kami ingin mereka menjadi mitra kami dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.
“Dengan pendekatan humanis dan edukatif ini, kami berharap kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha sawit, semakin meningkat dan berdampak positif terhadap Kamtibmas,” pungkasnya.( Danil )