TAHUN 2021 BPN MUBAR PROGRAMKAN PTSL SEBANYAK 900 BIDANG TANAH DI DUA KECAMATAN

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

WARTAJAVAINDO.COM .LAWORO, -MUBAR, Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengadakan sertifikat tanah bagi warga di dua Kecamatan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor BPN Mubar, Musadia. Menurutnya, program PTSL tahun ini diadakan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tiworo Tengah dan Kecamatan Tiworo Utara.

“Rencana penetapan lokasinya yakni diantaranya, untuk di Kecamatan Tiworo Utara yaitu Desa Bero, Desa Tasipi, Desa Tiga, Desa Mandike dan Tondasi, sementara untuk di Kecamatan Tiworo Tengah direncanakan di Desa Wanseriwu dan Langku-langku Dan dimungkinkan ada penambahan 1 kecamatan lg ketika di dua kecamatan tersebut belum memenuhi target 900 tahun 2021dengan Biaya nol rupiah. kecuali terkait materai patok dan adm desa itu sepenuhnya desa/kelurahan yg menentukan disesuaikan dgn kondisi masyarakat setempat.”, terang Musadia saat dijumpai di ruang kerjanya. Jumat 26/3/2021).

Ia menambahkan, bahwa jumlah bidang tanah pada program PTSL tersebut kurang lebih 900 bidang.

“Para petugas sudah melakukan penyuluhan sebagai action awal untuk melakukan program ini. Selanjutnya penetapan lokasi, eksen penyuluhan, pengukuran pengumpulan data yuridis pemeriksaan tanah oleh panitia pemeeriksa tanah pengolahan data“, lanjutnya.

Musadia, juga mengatakan bahwa secepat mungkin program PTSL tersebut cepat terselesaikan.

“Selanjutnya penerbitan SK pemberian hak dan penerbitan sertipikat. Insya Allah program ini akan berjalan lancar dan secapat mungkin terselaikan”, tutupnya.

Pewarta: Kahar/Editor: Raja.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *