16 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Sundiyah Sedang Memetik Palawija, Dijemput Sang Ajal

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

 

WONOSOBO, wartajavaindo.com.

Sundiyah (53) seorang petani warga Dusun Pucunggajih Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang sedang memetik palawija di ladangnya ditemukan Meninggal Dunia. Pada Sabtu (26/03/2022) sekira pukul 17.40 Wib.

 

“Meninggalnya korban karena jebolnya genangan air pada Blok Perhutani Petak 39 L turut Desa Karangsambung hingga mengakibatkan korban terseret ke luapan arus sungai tulung. Korban ditemukan dalam posisi mengapung dan tersangkut ranting pohon di pinggir aliran sungai,” terang Kapolres Wonosobo melalui Kasi Humas AKP Slamet Prihatin.

 

Lebih lanjut, setelah ada laporan telah terjadi peristiwa tersebut, Kapolsek Sapuran AKP Widodo beserta anggota, Ka Pos Pol Kalibawang beserta anggota bertindak langsung dengan mendatangi TKP.

 

“Anggota Polisi telah mendatangi TKP. Posisi ladang tempat korban memetik palawija berada persis di pinggir aliran sungai tulung,” katanya.

 

Ditemukanya korban setelah Sugito (58) dan Jumadli (50) warga Dusun Pucunggajih Desa Kalikarung Kecamatan warga Sapuran ini mendapati Informasi dari pihak keluarga korban bahwa Korban belum pulang ke rumah.

 

“Sundiyah berpamitan pergi ke ladang posisi berada di pinggir sungai tulung dengan tujuan memanen palawija,” kata Kasi Humas Polres Wonosobo.

 

Mendengar hal itu, Sugito bersama Jumadli sekitar pukul 16.45 melakukan penyisiran di sungai tulung dan mereka melihat korban dalam posisi mengapung dan tersangkut ranting pohon di pinggir aliran sungai tersebut sekitar 350 meter dari ladang korban.

 

Melihat itu mereka berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Bersama warga, jenazah korban langsung mengevakuasi.

 

Setelah dievakuasi, Jenazah korban langsung diperiksa time Inafis Polres Wonosobo beserta tenaga medis (Bidan Desa Kalikarung) didampingi Polsek Sapuran dan Pos Pol Kalibawang.

 

“Dalam pemeriksaan paea tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda – tanda penganiayaan atau tindak pidana,” ungkapnya.

 

Sementara keluarga korban menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan menerima dengan iklas serta meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap tubuh korban.

 

“Jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemulasaran dan proses pemakaman,” pungkas Slamet. (BR) Editor Raja.

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *