19 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Sudahkan PT. BJP Unit 5&6 Melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Limbah?? Ikuti Hasil Investigasi….

0 0
Read Time:2 Minute, 7 Second

 

JEPARA JATENG – wartajavaindo.com

Gonjang ganjing di masyarakat ring satu merasa terabaikan dengan keluar masuknya truk pengangkut limbah. Disinyalir PT. BJP yang mengelola unit 5&6 belum melaksanakan kewajiban sosialisasi pengelolaan limbah faba jenis bottom ash dan fly ash. Lalu siapakah yang harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan dan kerusakan akses jalan?? Kamis, (3/11/2022)

 

 

Hasil investigasi oleh awak media wartajavaindo.com, Senin, (31/10/2022) memperoleh Informasi dari beberapa narasumber bahwa Big Bos BJP Unit 5&6 bernama bapak Hadi dan managernya bapak Ari (sesuai dengan ucapan narasumber). PT. BJP Unit 5&6 merupakan anak perusahaan dari Sumitomo Corporation Group yang berstatus perusahaan swasta. Sedangkan PT. BJP Unit 5&6 adalah perusahaan bersama dengan perbandingan kepemilikan saham yang berbeda beda. Sumitomo Corporation Group sebesar 50%, The Kansai Electric Power 25%, United Tractors (UT) Group 25%.. Sekitar bulan September (keterangan narasumber) PT. BJP Unit 5&6 sudah beroperasi.

 

 

Keresahan masyarakat ring satu dan sekitarnya semakin menjadi dan menyampaikan kepada John awak media wartajavaindo.com. diantaranya soal keluar masuknya truk pengangkut limbah bottom ash dan Fly ash. Dari gonjang ganjing suara masyarakat John merasa perlu mendapat informasi kepada pihak managemen PT. BJP Unit 5&6, apa yang sebenarnya terjadi . Muncul pemikiran sudahkan PT. BJP Unit 5&6 melaksanakan sosialisasi pengelolaan limbah Faba kepada masyarakat sekitar?

 

 

Ketika John hendak meminta konfirmasi kepada pihak mamagemen (Ari) ternyata tidak mudah. Semua persyaratan sudah disiapkan diantaranya hasil test antigen namun terkendala oleh pihak pos penjagaan. Sehingga harus konfirmasi ulang kepada pihak managemen. Ketika dihubungi melalui telepon whatsapp Ari mengaku sedang meeting di luar lota sehingga mewakilkan kepada Handoko, namun yang menghubungi balik bernama Noor Azharul bisa CSR tentu saja tidak nyambung dan menyatakan bukan bidangnya tetapi sempat menjawab bahwa ” pengelolaan limbah sudah sesuai”.

 

 

Kembali John menghubungi manager dan menanyakan langsung terkait sosialisasi dan pengelolaan limbah. Manager Ari menjawab bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi dan mempersilahkan kepada media untuk cek dokumen di kantor dinas LH . Kemudian  John menanyakan perihal kelengkapan fasilitas yang diwajibkan sebuah perusahaan yang menghasilkan limbah Faba wajib memiliki tempat penampungan limbah atau Landfill.

 

 

Sayangnya pihak manager tidak menjawab dan hanya membaca. Dari sini terkesan bahwa PT. BJP Unit 5&6 tidak bersedia memberi keterangan terkait seputar  pengelolaan limbah (seperti ada yang disembunyikan). Hal ini ” Patut Diduga Pihaknya Tidak Memiliki Landfill, “ Pertanyaannya adalah… selama beroperasi kemana limbahnya disimpan? Sedangkan masyarakat sekitar melihat truk pengangkut limbah hiruk pikuk dan  keluar masuk mengangkut limbah, Aneeeehhhhhh… !!

 

EJohn

 

 

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *