Status Penghuni Area Kebondalem Purwokerto Layak Dipertanyakan

BANYUMAS, Wartauavaindo.com,
Aset milik Pemda Banyumas berupa area lokasi Kebondalem Purwokerto yang status pengelolaan di persoalkan kini telah di serahkan oleh PT GCG lewat Kejaksaan tinggi Jawa Tengah ke Pemda Banyumas .
Namun hal tersebut masih menyisakan beberapa persoalan lagi karena di lokasi area Kebondalem Purwokerto masih banyak yang menempati.
Hal tersebut menjadikan pertanyaan di Masyarakat tentang status penghuni yang menempati di lokasi area kebondalem Purwokerto yang mustinya ada pengosongan lokasi setelah aset Kebondalem Purwokerto kembali ke tangan Pemda Banyumas.
Menurut tokoh Banyumas yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kebondalem ( MPK ) menganggap para penghuni yang ada di area aset Kebondalem Purwokerto merupakan statusnya penghuni ilegal .
Ketika Aset Kebondalem sudah dinyatakan kembali ke Pemda Banyumas seharusnya lokasi aset Pemda Banyumas di area kebondalem Purwokerto harus dikosongkan, namun mengapa dari Pemda Banyumas masih tetap ada Pembiaran terhadap para penghuni di area lokasi Kebondalem Purwokerto ?
Kabid penindakan Satpol PP Banyumas Angga, saat di pertanyakan Awak Media Warta Javaindo di Ruang Kantor Satpol PP Banyumas tentang masih adanya penghuni di lokasi kebondalem dan juga adanya para Gelandangan yang berada di lokasi kebondalem Purwokerto menjelaskan bahwa adanya penutupan berupa pagar seng di area Kebondalem untuk mencegah semakin Banyaknya Gelandangan yang masuk ke area lokasi Kebondalem .
Untuk penindakan terhadap Gelandangan yang berada di lokasi Area Kebondalem nantinya Satpol PP Banyumas akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial , sedangkan terkait pengosongan Area Kebondalem dari para penghuni yang masih menempati , Bagian penindakan Satpol PP Banyumas menunggu seperti apa hasil dari yang sedang dilakukan pembahasan oleh Pejabat Pemerintah Kabupaten Banyumas , dan apabila sudah ada keputusan barulah satuan Satpol PP untuk melakukan apa yang diperintahkan.
Bupati Banyumas Drs Sadewo Tri Lastiono, Senin 21/4/2025 saat mengadakan pertemuan di gedung DPRD Banyumas dengan Ketua DPRD Banyumas Serta para tamu undangan tentang pembahasan per Parkiran mengatakan bahwa persoalan Kebondalem sudah clear tapi belum clean,selanjutnya yang akan dilakukan penyelesaian berikutnya tidak harus dengan cara viral tetapi akan dilakukan secara diam diam.
Akan seperti apa penyelesaian kebondalem tentu akan dinantikan warga masyarakat Banyumas, khususnya pada para penghuni yang masih menempati di lokasi kebondalem Purwokerto ketika status Lokasi kebondalem Purwokerto telah resmi diserahkan kembali pengelolanya ke Pemerintah Kabupaten Banyumas,karena di sinyalir bahwa para penghuni yang menempati di lokasi area kebindalem Purwokerto di anggap sebagai penghuni yang ilegal.
Ananto Widagdo SH. S. Pd selaku pemerhati aset aset negara seperti tanah milik Pemda Kabupaten Banyumas lokasi kebondalem Purwokerto akan terus berupaya untuk melakukan upaya agar apa yang terjadi terkait persoalan aset Kebondalem diungkap secara terang benderang tanpa ada yang ditutup tutupi termasuk adanya dugaan kerugian negara dengan tertundanya pengembalian aset Pemda Banyumas lokasi Kebondalem Purwokerto.
( Mugiono ).