Sosialisasi PPKM Terus Digencarkan Polsek Wedung Demak

0 0
Read Time:1 Minute, 16 Second

DEMAK.  WARTA JAVAINDO.COM

Warga masyarakat yang tetap beraktifitas layaknya masa normal tanpa mempedulikan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker menjadi satu perhatian khusus bagi Polsek Wedung untuk semakin semangat melaksanakan sosialisasi PPKM dan operasi yustisi guna memback up kebijakan pemerintah.

Disampaikan oleh mas Amar “Sebagaimana diketahui bahwa wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman kesehatan bagi manusia dan banyaknya orang yang terpapar atau terkonfirmasi covid-19, menjadi salah satu point kebijakan Pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Pulau Jawa-Bali dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota besar di luar pulau Jawa mulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021”.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Wedung Iptu M. Sibaweh Muammar, S.H. dan anggota menempelkan edaran dari dinas perdagangan koperasi usaha mikro dan menengah (Dindagkop UKM) yang berisi imbauan prokes dan pembatasan jam operasional kepada para pedagang dan toko swalayan.

Disampaikan kepada WJI “Ini perlu kerjasama kita semua, dalam memutus rantai covid 19 di wilayah saya yaitu Wedung khususnya, semua saya tindak tegas bagi yang melanggar, tidak ada kelonggaran, mohon kerjasama yang baik dari aparat desa atau satgas covid 19 yang terkait, jangan leha2 semua masyarakat ini tugas kita bersama” tegas Bang Amar dengan ditemani Humas Polsek Wedung.

Wakapolsek Wedung Iptu M. Sibaweh Muammar, S.H. dan anggota menempelkan edaran dari dinas perdagangan koperasi usaha mikro dan menengah (Dindagkop UKM) yang berisi imbauan prokes dan pembatasan jam operasional kepada para pedagang dan toko swalayan.

(Pewarta: Waftah, Editor: Raja)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *