SK Perangkat Desa, SK Personal Dan SK Kolektif

0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

 

Susilo Budi Wahono , S.Sos Sekdes Desa Bugel Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan

 

Oleh: Susilo Budi Wahono , S.Sos

SK Perangkat Desa atau Staf Perangkat Desa itu diskripsinya berbeda dengan SK Lembaga Kemasyarakatan Desa, misalnya SK Pengurus LPM.

Secara diskriptif, SK itu ada 2 macam, yaitu:

1. SK Personal.
Adalah SK yang diberikan kepada seseorang atas jabatan baik struktural maupun fungsional individu tertentu.
Contoh, SK Perangkat Desa.
Meskipun dilantik bersama, tetapi para Perangkat Desa tersebut akhir masa jabatannya berbeda, karena berdasarkan usia.

a. SK ASLI dengan tanda tangan dan stempel Kades hanya dibuat 1 eksemplar, disimpan di kantor desa sebagai arsip dan dasar pengundangan dalam Berita Desa oleh Sekdes.

b. SK SALINAN dengan tanda tangan dan stempel Sekretariat oleh Sekdes, sedangkan Kades cukup ttd, dibuat dengan jumlah eksemplar sesuai dengan kebutuhan pelaporan dan pemberitahuan serta satu arsip sebagai dokumen Berita Desa.

c. SK PETIKAN dengan tanda tangan dan stempel Sekretariat oleh Sekdes, sedangkan Kades cukup ttd, dibuat hanya 1 (satu) eksemplar, diberikan kepada orang yang di-SK-i, sebagai dokumen pribadi atas jabatannya.

2. SK Kolektif.
Adalah SK yang diberikan kepada sekelompok orang atas jabatan fungsional kelompok tertentu.
Contoh, SK Pengurus LPM.
Meskipun dilantik berbeda, tetapi para Pengurus LPM tersebut akhir masa jabatannya bersama, karena berdasarkan periode.

a. SK ASLI dengan tanda tangan dan stempel Kades hanya dibuat 1 eksemplar, daftar pengurus terlampir, disimpan di kantor desa sebagai arsip dan dasar pengundangan dalam Berita Desa oleh Sekdes.

b. SK SALINAN dengan tanda tangan dan stempel Sekretariat oleh Sekdes, sedangkan Kades cukup ttd, daftar pengurus terlampir, dibuat dengan jumlah eksemplar sesuai dengan kebutuhan pelaporan dan pemberitahuan serta satu arsip sebagai dokumen Berita Desa.

c. SK PETIKAN dengan tanda tangan dan stempel Sekretariat oleh Sekdes, sedangkan Kades cukup ttd, daftar pengurus terlampir, dibuat dengan jumlah eksemplar sejumlah pengurus yang di-SK-i, sebagai dokumen pribadi masing-masing atas jabatannya.

Semoga bermanfaat…….

 

Penulis: Susilo BW, Editor: Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *