Wartajavaindo.com
Demak — Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Demak Bapak Eko Winarno S,S.SH.MH melakukan rapat terbatas dengan Ketua ABPEDNAS Kabupaten Demak Muhammad Ali Maskun SH.MH di Kejari Demak.
Pertemuan ini bertujuan membangun sinergi pengawasan bersama terkait berbagai persoalan pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa di wilayah Kabupaten Demak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar informasi mengenai temuan‑temuan awal penyimpangan di tingkat desa, termasuk dugaan penyalahgunaan dana desa, ketidaksesuaian prosedur musyawarah desa, dan pelanggaran pengelolaan aset desa yang selama ini menjadi fokus pengawasan ABPEDNAS.
Ketua ABPEDNAS Demak Muhammad Ali Maskun. SH.MH dalam pernyataannya menyambut baik terjalinnya kerjasama ini. “Kami sangat menyambut baik sinergi ini. Ke depannya ABPEDNAS akan menjadi mitra pengawasan partisipatif untuk menyerahkan data dan laporan dugaan penyimpangan yang ditemukan tim verifikasi lapangan, guna mendukung penindakan terhadap penyalahgunaan dana desa di wilayah Kabupaten Demak,” ujar Ali Maskun.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Demak Bapak Eko Winarno S.S, SH.MH menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan masyarakat yang dilakukan ABPEDNAS. Beliau menegaskan bahwa pihak Kejari akan menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi syarat bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami membuka pintu seluas‑luasnya bagi masukan dan laporan dari masyarakat serta lembaga mitra untuk menjaga kebersihan pengelolaan dana desa yang merupakan uang rakyat,” ucap Bapak Eko Winarno.S,S.SH.MH
Dengan sinergi ini, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Demak semakin terpadu, transparan, dan bertanggung jawab.
(AHS)







