17 Oktober 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

SIDANG PLENO I MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA IPJT DI KUDUS BERJALAN MULUS

 

KUDUS, WARTA JAVAINDO.COM
Dengan mengambil tempat di Pijar Park Wana Wisata Kudus, sedang berlangsung Sidang Pleno I Munaslub pemilihan Ketum IPJT Jawa Tengah periode 2022 – 2027, yang di hadiri oleh seluruh perwakilan DPC IPJT se-Jawa Tengah yang terdiri 25 Kabupaten/Kota, pada Rabu (23/2/2022) pukul 19:30 WIB – 23:00 WIB.

Sidang Pleno I tersebut dipimpin Ali Rosidin dengan sekretaris Sangidun, anggota Budi Setiono, SH. Sejumlah agenda yang dibahas diantaranya tentang pengesahan tata tertib sidang, dan perumusan atau penyempurnaan AD/ART.

Dalam Sidang Pleno I yang dipimpin Ali Rosidin tersebut menawarkan ke floor terkait mekanisme perubahan AD/ART yang berhasil dirumuskan oleh tim yang dibentuk DPP IPJT. Dari substansi itu, pimpinan sidang menawarkan apa saja yang disetujui, tidak disetujui, bisa disetujui melalui musyawarah.
Adapun terkait sosok Calon Ketua Umum ada 3 orang yakni Supriyanto, Sigit, Feri yang telah diajukan, akan tetapi pimpinan sidang menawarkan, apakah tetap dengan 3 orang Caketum yang sudah ada ini saja atau ada penambahan. Namun seluruh peserta menyetujui ketiga Caketum tersebut.

Dalam Rapat Pleno I itu membahas juga tentang nama organisasi. Namun berdasarkan kesepakatan bahwa nama IPJT tetap menjadi nama wadah organisasi yang mampu ekspansi keluar wilayah Jawa Tengah, bahkan berdasarkan ijin pengurusan ormas IPJT bisa meluas hingga kancah Nasional.

Dalam sidang pleno I juga membahas tentang siapa saja yang dapat memilih Ketua Umum IPJT. Diputuskan bahwa melalui kesepakatan untuk peserta pemilih hanya perwakilan DPC yang terdiri dari KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara). Apabila peserta DPC yang hadir hanya satu orang dalam KSB, maka hak suara hanya satu tidak bisa diwakilkan.

Selesai pembahasan tersebut dilanjutkan dengan perumusan/penyelarasan AD/ART. Namun pimpinan sidang menyerahkan kepada peserta yang diwakili oleh 3 Jalur Alternatif yakni DPC Jalur Pantura diwakili Brebes Firdaus Andika, DPC Jalur Tengah diwakili Kudus Ahmad Fikri, dan DPC Jalur Selatan diwakili Purworejo Fauzi. Ketiga perwakilan tersebut adalah sebagai wakil dari seluruh DPC untuk mewakili musyawarah Sidang Pleno I dengan tujuan merumuskan dan menyempurnakan AD/ART. Sidang Pleno I di jeda pada pukul 20:45 WIB.

Selang 60 menit berikutnya (pukul 21:45 WIB) Sidang Pleno I dilanjutkan kembali.
Agenda sidang yang dibahas mencakup pembahasan tentang pasal-pasal krusial yang berada di AD/ART sebelumnya, seperti pembahasan dalam AD/ART yang meliputi tentang masa berlaku KTA yakni 5 tahun atau disesuaikan Masa Bakti kepengurusan. Untuk biaya pembuatan KTA tidak ada perberubahan.

Penyempurnaan AD/ART berakhir melalui musyawarah, dan Sidang pleno I di tutup dengan ketuk palu oleh Ali Rosidin, kemudian sidang pleno selanjutnya akan digelar pada Sidang Pleno II hari Kamis pagi, 24/2/2022. Jam 08:00 WIB.

“Kepada seluruh peserta Munaslub IPJT 2022 dimohon hadir tepat waktu pada Sidang Pleno II besuk pagi”, tutup Ali Rosidin.

 

Widodo, S.Pd.I, SH Direktur Utama Media Warta Javaindo

 

Terpisah, Widodo, S.Pd.I, SH selaku Direktur Utama Media Warta Javaindo.com mengucapkan selamat untuk mengikuti Munaslub di Kaupaten Kudus ini bagi seluruh rekan rakan anggota IPJT Jawa Tengah yang berkesempatan hadir. Dan berharap semoga pelaksanaan Munaslub IPJT tahun 2022 ini dapat berjalan dengan sukses.

” Selamat untuk mengikuti Munaslub bagi rekan rekan anggota IPJT Jawa Tengah, semoga kita semua diberikan kesehatan hingga dapat mengikuti Sidang  Munaslub IPJT dengan baik sampai selesai”, tegas Widodo.

(W1d2/Rm) Editor Raja

Foto bersama dengan sebagian peserta Munaslub IPJT tahun 2022 di Kabupaten Kudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *