SOLO. WARTAJAVAINDO COM – Seorang oknum (pegawai negeri sipil) PNS di Kabupaten Boyolali ditangkap seorang wanita akibat ketahuan mencopet HP miliknya di dalam bus jurusan Semarang-Solo, pada hari Sabtu tanggal (5/12/2020) kemaren. Penangkapan pencopet tersebut berlangsung sedikit dramatis karena diwarnai aksi mengejar bus dan kejadiannya pada pukul 14.45 wib .
Pelaku diketahui bernama, Triyono (50), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. berdasarkan KTP-nya, ia adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Media Wartajavaindo dari warga di sekitar lokasi kejadian yaitu Ahmad Thoriq bahwa korban pencopetan tersebut bernama Yordania (32) Kejadian itu berawal saat korban hendak pergi ke Solo, Ia naik bus jurusan Semarang-Solo dari Ampel, Boyolali. Begitu sampai Solo, ia turun di depan Fave Hotel di Jl Adisucipto. Ia bermaksud melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan ojek online atau Grab.
Korban kemudian diberitahu pengemudi Grab, Surya, (52), bahwa tasnya terbuka. Yordania yang tak sadar dengan kondisi itu langsung mengeceknya. Dan benar saja, tasnya terbuka dan ia tak lagi mendapati 2 handphonenya di dalam tasnya alias raib. Ia kemudian teringat dengan seorang pria yang berdiri di belakangnya saat di bus. Ia pun meminta pengemudi Grab itu untuk mengejar bus tadi dan terkejar kemudian.
Korban berhasil menghentikan bus di perempatan SPBU Manahan, Solo, dan langsung mendatangi si pelaku. Pelaku kemudian diturunkan di lokasi tersebut. Sempat terjadi keributan. Pelaku juga sempat diamuk massa, namun belum sempat sampai babak belur petugas dari polrestabes udah datang dan pelaku di bawa ke mapolrestabes untuk diamankan, di situ polisi menyita identitas pelaku,saat di periksa ada perbedaan informasi kalau di KTP dan Sim A beralamat di Desa Ngadirejo ,kecamatan Ampel kabupaten Boyolali pekerjaan PNS,namun di SIM A beralamat jln Diponegoro 82 Rt 07/,Rw 09 Sidorejo Salatiga,di kolom pekerjaan di tulis Swasta.untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di tahan di Mapolres Surakarta.
(Pewarta : BANU DM / Editor : Raja)