Seorang Kakek Tubuhnya Hancur Mengenaskan Tertabrak Kereta Api Di Perlintasan Desa Gebangan – Tegowanu

GROBOGAN, wartajavaindo.com – Seorang Kakek yg bernama Sarwi Saru (77) Warga Desa Gebangan Rt 003 Rw 001 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jateng pada hari Selasa, Tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 05.15 Wib
Sarwi Saru tersebut di temukan tewas Mengenaskan di perlintasan kereta api Km 26 Desa Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan karena diduga tertabrak kereta api.
Menurut Informasi yg di dapat oleh Tim Media Wartajavaindo Grobogan,
Pertama kali diketahui Suharto (47) warga Desa Gebangan Rt 07 Rw 02 saat akan mulai beraktifitas disawah untuk mengurus pengairan sawahnya, kemudian ia melihat potongan kaki yang berada kisaran 3 Meter di selatan perlintasan rel kereta api, yang kemudian ia segera mencari tahu apa yang terjadi kearah rel kereta api, kemudian sekitar 50 Meter kearah timur ia melihat seorang laki-laki yang sudah tergeletak dengan kondisi tubuh yang sudah hancur di tengah rel kereta api.
Kemudian Suharto segera menghubungi warga sekitar, selanjutnya Suharto bersama Wahyu Ridhonugroho warga Desa setempat untuk mengumpulkan potongan bagian tubuh korban. Dan diketahui korban adalah SARWI SARU yang mengalami pelupa/pikun dan tuna rungu karena usianya sudah 77 Tahun.
Menurut keterangan saksi yakni Suharto sekira pukul 04.25 Wib ia telah mengetahui korban sendirian berjalan kaki di Jalan Desa Gebangan arah ke Desa Sukorejo menuju perlintasan Rel Ka tersebut.
“kemudian kira-kira pukul 04.30 Wib ia mendengar bunyi klakson kereta api KA 298 parcel yang melintas dari arah Semarang ke Surabaya (dari barat-ketimur)”, terangnya lebih lanjut.
Dikatakan Suharto ia mengenal korban karena sama-sama warga setempat, bahwa korban mengalami pelupa/pikun dan tuna rungu karena usiannya sudah 77 tahun yang melintas di perlintasan Rel KA dan bersamaan dengan itu ada Kereta Api yang lewat, sehingga korban tertabrak Kereta Api.
Dengan peristiwa tersebut oleh warga di laporkan ke Sugihartono (50) Kepala Desa Gebangan dan dilanjutkan pelaporan ke Polsek Tegowanu, dengan nomor laporan polisi: LP/B/15/X)2022/SPKT Polsek Tegowanu/ polres Grobogan/Polda Jateng.
Kemudian mayat di serahkan ke keluarganya untuk di makamkan.
Reporter: BANU ABILOWO.
Editor: Raja.