Seoarang Siswa SMP di Cilacap POLAH Banyak Pihak Ikut KEPRADAH

CILACAP, WARTA JAVAINDO, Pelaku perundungan terhadap seorang siswa di salah satu SMP di Kabupaten Cilacap yang di lakukan oleh teman siswa di sekolah yang sama.
Kejadian tersebut viral lewat vidio yang di unggah di beberapa media Sosial.
Anggota Polresta Cilacap langsung bergerak mengamankan pelaku Selasa malam (26/9/2023) agar menghindari hal hal yang tidak di inginkan demi melindungi Korban dan menegakkan Hukum.
Dalam penjelasanya Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa ada 5 orang telah diamankan
“Dua siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta tiga siswa lainnya yang berperan sebagai saksi”, Ujarnya pada hari Rabu sore, 27 September 2023.
Lebih lanjut Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban. Kapolresta mengatakan akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak
Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
Mengenai Pendidikan dan juga keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama.
Peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Polresta Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku.
Pihak Kepolisian berkomitmen secara profesional dan proposional dalam penanganan sesuai UU perlindungan anak dan Sistem peradilan pidana anak.
Saat ini korban sudah kembali ke rumah tempat tinggal setelah di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan petugas kesehatan.
Dari Awak media Warta Javaindo mengharapkan agar Semua pihak untuk selalu memperhatikan dan mengawasi pergaulan siswa siswi anak sekolah di manapun berada agar tidak terjadi lagi siswa yang “polah” sehingga semua ikut “kepradah”.
( Mugiono ).