Ismail Saraka: “Sengketa Pilkada Raja Ampat di MK Adalah Proses Demokrasi Yang Harus Dihargai”

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

RAJA AMPAT – WARTA JAVAINDO, Pemilihan umum kepala daerah di Indonesia adalah pesta demokrasi yang tahapannya telah diatur oleh undang-undang, dimana tahapannya dimulai sejak perolehan rekomendasi partai, pengumpulan KTP calon perseorangan, hingga dibukanya ruang bersengketa di Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan kepastian hukum jadi gugatan di MK bukanlah sesuatu yang harus dijadikan masalah kata Ismail Saraka di Jakarta, 6 Pebruari 2025.

Ismail Saraka, Ketua Tim Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 2024-2029, Orideko Burdam – Mansur Syahdan, mengatakan bahwa untuk memperoleh kepastian dan ketetapan hukum tentang sengketa perselisihan hasil Pemilukada di Raja Ampat maka tempatnya adalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia karena keputusannya adalah final dan mengikat.

Oleh karena itu pihaknya menganggap bahwa selisih perolehan suara yang disengketakan oleh Pemohon RUBI, CERIA dan HATI adalah sah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, Itulah proses demokrasi yang harus dihargai dan dihormati oleh setiap orang

Sehingga hal tersebut bukanlah sesuatu yang harus dijadikan masalah tetapi justru kita harus berterima kasih kepada mereka karena dengan adanya ketetapan MKRI maka hasilnya adalah Final dan Mengikat dan Sah secara hukum, dan dengan adanya ketetapan MKRI maka tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari yang mengganggu jalannya pemerintahan ORMAS, tegas Ismail Saraka yang juga Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Raja Ampat.

Dengan telah diucapkannya keputusan MK maka sebagai Ketua Tim Pemenangan, Ismail Saraka mengucap syukur kepada Tuhan dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemilih, tim pemenangan dan relawan relawan yang telah bekerja keras serta pihak-pihak yang membantu hingga ORMAS telah dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat 2024 – 2029

Menyambut kemenangan ini Tim Pemenangan telah menyiapkan langkah untuk menyambut pelantikan di Jakarta, 20/02/2025, upacara penjemputan dan ucapan syukur di Waisai Raja Ampat setelah kembali dari Jakarta sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Burdam dan Mansur Syahdan.

(Joe )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :