JAMBI – WARTA JAVAINDO, Konflik lahan sawit antara Suku Anak Dalam (SAD) yang diwakili Datuk Alib dengan PT BSU Asiatic Persada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, terus berlanjut tanpa kepastian hukum. Lahan seluas 236 hektare yang diklaim SAD sebagai tanah ulayat berdasarkan hak garap tahun 2005 masih menjadi sengketa hingga saat ini. Sabtu,09/02/2025.
Pada 8 Februari 2026, Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, bersama Wakil Ketua LCKI Anton, Anggota Bidang Humas Amris, serta Sabidi sebagai utusan keluarga besar Datuk Alib, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi warga SAD yang bertahan dalam aksi damai sejak 15 Desember 2025. Dalam kunjungannya, Mappangara meminta warga tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis selama aksi berlangsung.
Sejak tahun 2019, Mappangara telah menjadi kuasa pendamping Datuk Alib dalam memperjuangkan hak atas tanah yang sebelumnya telah diukur ulang oleh Tim Terpadu Kabupaten Batanghari, yang menetapkan bahwa dari total 802 hektare lahan sawit yang disengketakan, 236 hektare adalah hak garapan Datuk Alib cs.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk permohonan mediasi kepada Bupati Batanghari melalui Kakan Kesbangpol Timdu Kabupaten Batanghari. Namun, hasilnya tidak membuahkan penyelesaian. Laporan ke Kapolda Jambi yang sudah berjalan hampir dua tahun juga belum menghasilkan keputusan konkret.
Karena belum adanya kepastian hukum, Mappangara mengajukan surat kepada Kapolres Batanghari untuk mendukung aksi damai warga SAD di lokasi lahan yang disengketakan. Tujuannya adalah agar pemerintah daerah dan pihak PT BSU segera menanggapi serius persoalan ini.
Elektabilitas Meningkat, Anies-Muhaimin Diyakini Menang Jika Pilpres 2 Putaran
Minggu, 25 Agustus 2024
Paslon Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, pada acara Deklarasi Dukungan Keluarga Besar HMI kepada Anies- Cak Imin, di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan
Dengan Tegas Mappagata metakan”Jika tidak ada penyelesaian dari penegak hukum, kami akan melanjutkan laporan ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Sebelum itu, kami juga akan mengajukan jadwal pertemuan dengan Menteri ATR/BPN di Jakarta dalam waktu dekat,”tegasnya.
LCKI Jambi berharap ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan dan hak masyarakat adat SAD. Mereka mendesak pihak terkait, terutama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar segera menyelesaikan konflik ini sebelum eskalasi yang lebih besar terjadi.
(Mpp)