9 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Selesaikan Program Restorative Justice, 8 Anak di Wonogiri Dibina Lewat Sinergi Polri dan Forkopimda

0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Delapan anak yang sempat diamankan polisi karena mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Wonogiri akhirnya resmi menyelesaikan program Pelatihan Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice. Prosesi pelepasan berlangsung di Rumah Perlindungan Sosial – Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin (8/9/2025).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Polri bersama Forkopimda Wonogiri dalam memberikan pembinaan kepada generasi muda yang tersandung persoalan hukum. Program tersebut tidak hanya menekankan efek jera, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan peran Polri bukan sekadar menindak, tetapi juga membina. Ia mengingatkan bahwa kesempatan ini harus dijadikan titik balik.

“Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan. “Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkan ke hal yang positif,” tambahnya.

Sekda Wonogiri FX. Pranata yang hadir mewakili Bupati menilai kegiatan ini sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Ini pengalaman berharga agar tidak terulang kembali. Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Senada, Plt. Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan.

“Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif di sekolah maupun lingkungan. Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir,” kata Zelvira.

Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda. Ia berkomitmen lebih tegas membimbing anaknya.

“Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta, AAS, mengaku menyesal dan siap berubah.

“Kami menyesal atas perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” ungkapnya.

Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 September 2025. Peserta menjalani karantina dengan pola pembinaan humanis, persuasif, dan religius. Kegiatan harian mereka diisi dengan ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.

Kepala Dinsos Wonogiri Anton Tiyas Harjanto menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga membangun tanggung jawab sosial.

“Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

(Pewarta: No2t)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Selesaikan Program Restorative Justice, 8 Anak di Wonogiri Dibina Lewat Sinergi Polri dan Forkopimda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *