Seleksi Kekosongan Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Nusawungu Cilacap 

0 0
Read Time:1 Minute, 28 Second

 

CILACAP, Wartajavaindo.com

Beberapa Desa di Kecamatan Nusawungu Cilacap telah selesai mengadakan Seleksi pengangkatan perangkat Desa yang di laksanakan oleh Panitia Pengangkatan perangkat Desa dengan dengan pengawasan dari Camat Nusawungu. 

 

Kekosongan perangkat Desa di Desa Klumprit, Banjarwaru, karang putat, Danasri Kidul dan Purwodadi Kecamatan Nusawungu kabupaten Cilacap diselenggarakan dengan aman lancar dengan dibantu dari Polsek, Nusawungu, Koramil Nusawungu dan Linmas masing masing Desa sebagai bantuan keamanan kegiatan acara pelaksanaan ujian praktek Komputer maupun ujian tertulis hingga penilaian total poin nilai untuk menentukan peserta yang peraih nilai tertinggi.

 

Camat Nusawungu Misran S. H. M. M didampingi Sekcam Nusawungu Kamis,3/8/2023 dalam keterangan yang disampaikan menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi pengangkatan perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Nusawungu oleh Panitia seleksi Pengangkatan perangkat Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Nusawungu dijamin jujur dan adil serta transparan tidak ada rekayasa untuk membuat kecurangan.

 

Warga Masyarakat sangat antusias sekali dalam ikut menyaksikan jalannya proses kegiatan acara seleksi dari awal acara seleksi diadakan hingga sampai akhir pembacaan berita acara penentuan peserta peraih total nilai tertinggi.

 

Peserta yang mengikuti ujian seleksi pengangkatan perangkat Desa bukan saja dari warga Desa yang mengadakan seleksi pengangkatan perangkat Desa namun juga dari warga dari luar Desa setempat.

 

Seperti peserta seleksi yang mendapatkan nilai tertinggi di Desa karang putat berasal dari warga Desa Danasri lor dan juga peserta dengan nilai tertinggi di Desa Danasri Kidul berasal dari Kecamatan Adipala.

 

Setelah peserta seleksi pengangkatan perangkat Desa di masing masing Desa yang mengadakan pengisian perangkat Desa di Kecamatan Nusawungu mendapat nilai tertinggi maka untuk proses selanjutnya di ajukan ke Camat Nusawungu untuk mendapatkan Rekomendasi agar nantinya Kepala Desa dapat melantik dan pengambilan sumpah perangkat Desa terlantik dan pemberian SK Kepala Desa untuk masing masing jabatan perangkat Desa terlantik. ( Mugiono).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *