Selama Masa Tenang Pemilu, Jajaran Bawaslu Blora Akan Patroli Pengawasan

0 0
Read Time:55 Second

BLORA.WARTAJAVAINDO.COM

Memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada serentak 2020, tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020, Bawaslu Blora dan jajaran akan lakukan patroli pengawasan.

 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, untuk mengantisipasi adanya money politics dan pelanggaran lain yang berkaitan kampanye diluar jadwal. Kegiatan ini nantinya akan melibatkan semua anggota jajarannya, baik dari Bawaslu Kabupaten hingga Pengawas TPS.

“Kami akan lakukan patroli pengawasan masa tenang. Instruksi sudah kami berikan hingga ke Pengawas TPS,” ucap Lulus, Sabtu (5/12/2020).

Selain melibatkan jajaran internal, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan bersama KPU, sentra gakkumdu dan pokja pencegahan dan penanganan pelanggaran Covid-19 Bawaslu Kabupaten Blora.

Menurutnya, tujuan patroli pengawasan ini adalah dapat menjaga kualitas demokrasi sehingga hasil Pilkada Blora dapat diterima semua pihak.

“Karena suksesnya Pilkada adalah tanggungjawab kita bersama, Bawaslu Blora dalam patroli pengawasan akan melibatkan KPU, sentra gakkumdu dan pokja Covid-19 Bawaslu Blora,” tambah Lulus.

Diketahui, sentra gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Sedang pokja Covid-19 Bawaslu terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP dan BPBD serta Satuan Intelkam Polres Blora.

(Pewarta: Hans / Editor: Raja)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *