GROBOGAN,wartajavaindo.com – Disebabkan kasus positif Covid-19 di wilayah Grobogan mengalami adanya lonjakan tajam, Pemerintah Kabupaten Grobogan hentikan sementara Kegiatan masyarakat di Grobogan yang berpotensi melibatkan banyak orang.
Kebijakan Penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat sebagaimana Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor 443.1/7677/2020 tertanggal 28 Desember 2020. Kegiatan masyarakat di Grobogan yang berpotensi melibatkan banyak orang seperti, even hajatan pernikahan, pentas seni dan pengajian.
Berdasarkan infografis dari Kominfo Grobogan yang dirilis pada Senin (28/12/2020) menunjukkan peningkatan kasus positif Covid-19 dari sebelumnya. Sebanyak 1.381 pasien dengan rincian : Pasien Isolasi Mandiri sebanyak 146, perawatan di fasilitas kesehatan sebanyak 37, pasien sembuh sebanyak 1.081 dan meninggal dunia sebanyak 117 pasien. Selain itu, terddapat kasus terduga (Suspek) dalam isolasi sebanyak 62 orang dan kasus Probable (meninggal dan tidak ada hasil uji usap lendir hidung-tenggorokan) sebanyak 109 orang.
Berdasarkan kondisi tersebut, dihimbau agar masyarakat Tetap tenang dalam menghadapi masa pandemic COVID-19, dengan cara :
Selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Tingkatkan daya tahan tubuh dengan makanan gizi seimbang perbanyak sayur dan buah, Tingkatkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), Budayakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di air mengalir, Jaga kebersihan lingkungan dengan laksanakan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Lingkungan (STBM) ,Gunakan masker dan Jaga jarak aman atau Physical Distancing.
Pewarta : BJ-Warta