SATRESKRIM POLRES DEMAK BEKUK PELAKU PEMBUNUHAN GADIS MUDA

0 0
Read Time:1 Minute, 47 Second

 

DEMAK WARTAJAVAINDO. COM 

Kepolisian Resort Demak mengungkap pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda yang tega membunuh pacar sendiri secara sadis di Hotel Java, Kabupaten Kudus, kemudian membuang mayatnya di pinggiran Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Dalam Jumpa pers nya  pada hari Kamis tanggal (19/8/2021) kemarin, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan bahwa, modus pelaku itu karena merasa cemburu melihat korban sering pergi bersama pria lain.

Kapolres Demak juga mengatakan bahwa tersangka berinisial HR (20) itu warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, telah mengaku merasa kesal dengan pacarnya Dewi Astutik (19), karena dianggap telah selingkuh.

 

Pada suatu hari Minggu (15/8/2021), HR (20) pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.

 

Sesampainya di Hotel java pukul 21.30 wib , pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sampai tertidur. Selanjutnya pukul 03.00 WIB pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban dengan tali jumper milik pelaku pada saat korban masih tidur sampai lemas dan tidak bergerak lagi.

 

Kemudian pelaku selanjutnya membawa korban ke dalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan, hingga korban ditemukan warga setempat,pada hari Senin (16/8/ 2021) pagi dengan kondisi sudah meninggal dunia.

 

Menurut penuturan Kapolres Demak bahwa, pelaku berhasil diketahui 1×24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR pacar korban dan di tangkap di Desa Wonorejo kecamatan Karangayar Kabupaten Demak.

 

Kapolres menyampaikan:

“tersangka sebelumnya sudah merencanakan kasus pembunuhan tersebut lantaran mengetahui bahwa korban sedang hamil enam bulan”, sebutnya.

Kapolres Demak menuturkan:

“Dalam kasus pembunuhannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun”.

 

Sementara HR pelaku, mengaku cemburu karena mengetahui korban sedang hamil enam bulan sedangkan mereka baru pacaran empat bulan.

 

Kata HR ketika memberikan keterangannya di depan Awak media:

“Saya lihat dengan mata saya sendiri, dia pergi ke hotel bersama pria lain. Saya cemburu, karena dia sudah hamil enam bulan sedangkan kami berhubungan baru empat bulan, oleh karena itu saya niatkan untuk membunuhnya”, ungkapnya.

 

Reporter :  BANU DM

Editor :Raja.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *