BOYOLALI. WARTAJAVAINDO.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Boyolali mendatangi acara hajatan pernikahan di Desa Gebyok, Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) hajatan di masa pandemi Covid-19, pada hari Kamis tanggal (26/11/2020) kemarin.
Selain digelar dengan cara resepsi bersama, acara hajatan itu juga menyebabkan arus lalu lintas di jalan Solo-Selo-Borobudur (SSB) tersendat.
Berdasarkan pantauan, halaman rumah pemilik hajatan sempit karena berada di pinggir jalan raya, sehingga tak seluruh tamu tertampung, sehingga ratusan tamu ditempatkan di sebuah bangunan bertingkat di seberang jalan. Bangunan dua lantai itu pun dipenuhi tamu undangan dengan tempat duduk yang berimpitan. Meski sudah disediakan tempat cuci tangan, namun nyaris tak ada jarak antar tamu yang hadir karena kelihatan berkerumun.
Sesekali panitia menghentikan kendaraan yang melintasi di jalan SSB untuk memberikan kesempatan pelayan menghidangkan makanan kepada para tamu.
Melihat kondisi itu, tim satpol PP yang dipimpin Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Boyolali Moch Supriyatin langsung terjun ke lokasi hajatan,kemudian Satpol PP meminta agar acara resepsi pernikahan itu dipersingkat. Hidangan diminta langsung dikeluarkan. Setelah itu, acara resepsi bisa langsung bubar.
“Padahal sebelumnya panitia sudah menyatakan tidak mengundang tamu banyak. Hanya mengundang warga sekitar. Tapi faktanya tamunya banyak sekali,” kata Supriyatin.
Sebelumnya, satpol PP telah mengecek kesiapan acara hajatan tersebut. Mulai sarana cuci tangan hingga ke dapur telah dicek. Semuanya telah memenuhi protokol kesehatan.
Namun, saat hari H, ternyata pelaksanaan hajatan sama sekali tak memenuhi protokol kesehatan. Tempat duduk saling berimpitan. Penyajian hidangan juga dengan cara piring terbang.
“Parkir kendaraan juga menempati separo jalur evakuasi. Padahal jalur ini sangat penting,” tambahnya.
Pihaknya berharap masyarakat benar-benar menaati aturan hajatan yang telah diatur oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali. Di mana kegiatan hajatan tak boleh digelar dengan cara resepsi atau standing party.
“Aturannya kan banyu mili. Jadi tamu datang langsung pulang. Tidak ada acara resepsi seperti ini,” pungkas Supriyatin kasi tramtib satpol pp Boyolali.
Reporter : Media Wartajavaindo BANU DM