21 Juni 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Satlantas Polres Sekadau Gelar KRYD, Edukasi Pengendara Kendaraan Dipagi Hari

0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

SEKADAU – WARTA JAVAINDO, Polda Kalbar – Satlantas Polres Sekadau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di depan Poslantas, Jalan Merdeka Barat, Kamis (10/4), dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan berakhirnya Operasi Ketupat Kapuas 2025.

Kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.15 WIB, bertepatan dengan jam sibuk pagi hari saat pelajar dan masyarakat mulai beraktivitas. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan melalui pengeras suara.

“Kepada masyarakat pengguna jalan, mari kita selalu mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain saat berkendara,” ujarnya.

Selain imbauan lisan, Aipda Yuni juga membagikan brosur berisi panduan keselamatan berlalu lintas dan informasi seputar pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Brosur ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pentingnya ketertiban dalam berkendara.

Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang ditujukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk dalam mendukung kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Meski Operasi Ketupat Kapuas 2025 telah berakhir pada 8 April lalu, kegiatan kepolisian tetap dilanjutkan melalui KRYD sebagai langkah preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca libur Lebaran,” ujar AKP Agus.

Selain kegiatan penling, pengaturan lalu lintas atau strong point juga dilakukan di sepanjang jalur protokol serta sejumlah titik rawan kemacetan.

“Seluruh personel Polres Sekadau turut dikerahkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung mobilitas masyarakat,” pungkasnya.( Danil )

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :