22 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Satlantas Polres Sekadau dan UPT PPD Tertibkan Kendaraan yang Menunggak Pajak

0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

SEKADAU, WARTAJAVAINDO – Polda Kalbar – Satlantas Polres Sekadau bersama UPT PPD Wilayah Sanggau menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Merdeka, Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau dan Jasa Raharja.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

Penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan teknis kendaraan.

“Fokus penertiban meliputi pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, kendaraan overloading, serta pengemudi yang tidak membawa STNK atau menunggak pajak,” jelas IPDA Aldo.

Selama dua jam pelaksanaan, dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, petugas menjaring 23 pelanggaran, terdiri dari 10 penilangan dan 13 teguran.

Menariknya, dalam kegiatan ini, pihak Jasa Raharja membagikan tumbler kepada pengendara yang tertib dan telah melunasi pajak kendaraannya sebagai bentuk apresiasi.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa kelengkapan kendaraan bukan sekadar aturan, tetapi demi keselamatan bersama di jalan raya,” tambah Aldo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin lintas instansi dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Sekadau.( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *