GROBOGAN, wartajavaindo.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Polres Grobogan dengan cara tilang Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari selama bulan Januati – Agustus 2022, telah mengirimkan sebanyak 17.271 lembar surat konfirmasi tilang pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas di jalan yang berada di wilayah hukum Polres Grobogan.
Hal ini Disampaikan oleh Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo SIK kepada Tim Media Wartajavaindo Grobogan di ruang kerjanya,pada hari Jumat (09/09/2022).
AKP Deni Eko Prasetyo Sik, Kasatlantas Grobogan mengatakan :
” Dalam sistim pengawasan tilang di jalan raya sekarang semakin canggih, untuk jenis pelanggaran bisa diketahui melalui CCTV salah satunya melalui ETLE,” Ujarnya.
Di jelaskan oleh Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo, SIK pula :
“ dari hasil sistim ETLE ini selama bulan Januari – Agustus 2022 sudah 17.271 lembar surat konfirmasi yang sudah kami kirimkan kepada para pelanggar dan untuk Pengiriman melalui kurir surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar, dimana dalam surat tilang tersebut berisi empat gambar pelanggaran, yaitu gambar secara umum, khusus, sudut pandang dan objek pelanggaran,” terangnya.
Ditambahkan oleh AKP Deni Eko Prasetyo, SIK :
“Selain berisi tentang pelanggaran, tercantum pula pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang”
AKP Deni Eko Prasetyo,Sik menyimpulkan bahwa,
Dengan demikian, melalui ETLE tersebut pihaknya melayani para pelanggar lalin dengan baik dan lengkap dan dari ribuan jumlah pelanggaran yang berhasil direkam adalah di dominasi pengendara yang tidak disiplin menggunakan helm dan Deni menegaskan,
“Sebagian besar pelanggaran lalin di wilayah hukum Polres Grobogan adalah pengendara yang tidak pakai helm”
Dalam hal ini, AKP Deni Eko Prasetyo,Sik tetap menghimbau kepada semua pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada yakni harus memakai helm baik pengendara maupun yang membonceng demi keselamatan bersama.
Reporter : BANU DM.
Editor : Raja.