Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

KAPUAS HULU – WARTA JAVAINDO,

Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penyimpangan penggunaan Keuangan dan telah mengamankan Kades FLM dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 354.743.600 yang diduga kuat bertanggung jawab atas kerugian ini dan telah mengakui penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi. Rabu, (29/5/2024).

Kasus korupsi yang terjadi di Desa Tekalong pada Tahun Anggaran 2018 hingga 2020 menjadi perhatian Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu setelah menerima informasi dari masyarakat.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan melalui penelaahan dokumen, pemeriksaan fisik di lapangan, dan klarifikasi terhadap pihak terkait, ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa serta bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah yang diterima Desa Tekalong dengan rincian yang diterima Tahun 2018: Rp. 1.198.095.000,-, Tahun 2019: Rp. 1.345.276.000,-, Tahun 2020: Rp. 1.535.586.000,-.

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan barang bukti Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2018 s.d 2020, Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Tahun 2018 s.d 2020, Uang sejumlah Rp. 18.270.000,- ( Delapan belas juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah ) dari Kegiatan pengadaan Dana Desa di tahun Anggaran 2020 ( pembelian Laptop yang tidak terlaksana).

Pasal yang dipersangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 undang – undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ancaman maksimal hukuman yaitu 20 (dua puluh) Tahun.

Kapolres Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang membantu mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(Danil)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *